Pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Garut segera dibuka. Bagi detikers yang hendak mendaftarkan putra-putrinya masuk sekolah di jenjang tersebut, yuk simak syarat, jadwal pelaksanaan dan cara mendaftarnya berikut ini.
Berbeda dengan sebelumnya, pendaftaran sekolah di tingkat daerah kali ini terpusat menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Baik untuk tingkatan, TK, SD maupun SMP.
Dilansir dari laman resmi SPMB Dinas Pendidikan Garut, proses pendaftaran sekolah dengan sistem ini diklaim lebih mudah, cepat dan transparan. Berikut ini, merupakan cara pendaftarannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal Pelaksanaan
Pendaftaran pada SPMB ini, akan dibuka mulai 16 Juni 2025, dan berakhir pada 23 Juni 2025. Berlaku untuk jenjang TK/sederajat, SD/sederajat dan SMP/sederajat.
Setelah melaksanakan proses pendaftaran, calon peserta akan diminta untuk mengunggah persyaratan. Yang mana, persyaratan tersebut akan melalui proses verifikasi, yang akan digelar mulai tanggal 24 Juni 2025, hingga tanggal 30 Juni 2025.
Kemudian, para pendaftar baik pada jenjang TK/sederajat, SD/sederajat dan SMP/ederajat akan menjalani tes kelayakan. Fase ini, akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 1 dan 2 Juli 2025.
Dua fase terakhir adalah pengumuman kelulusan dan pendaftaran ulang. Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 4 Juli 2025, sedangkan pendaftaran ulang akan dilaksanakan secara luring, pada 7 dan 8 Juli 2025.
Jalur Pendaftaran SPMB TK, SD dan SMP di Garut
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin menjelaskan, ada empat jalur pendaftaran yang disediakan. Yakni jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Khusus jalur prestasi, hanya berlaku untuk jenjang SMP saja.
"Setiap jalur memiliki syarat dan alur yang berbeda. Dapat diakses melalui website SPMB," kata Ade kepada wartawan, Rabu, (10/6/2025).
Persyaratan
Ada sejumlah persyaratan, yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik. Persyaratan terbagi ke dalam dua klasifikasi, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan Umum
TK/Sederajat:
- Memenuhi syarat usia; berumur paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A, dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
- Memenuhi syarat usia; berumur paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B, dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
SD/Sederajat:
- Calon murid pada kelas 1 SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
- Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dapat mendaftar SPMB kelas 1 SD.
- Ketentuan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk calon murid yang memiliki; kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan kesiapan psikis
- Calon murid kelas 1 SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan atau bentuk tes lain
- Calon murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan
SMP/Sederajat
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
- Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah
Persyaratan Khusus
Jalur Domisili
- Kartu Keluarga diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
- Nama orang tua/wali calon murid sama pada kartu keluarga, rapor/ijazah dan akta kelahiran
- Kartu Keluarga dalam keadaan tertentu bisa diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam dan atau bencana sosial
Jalur Afirmasi
- Bagi keluarga tidak mampu, menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah (bukan surat keterangan jaminan kesehatan nasional dan atau surat keterangan tidak mampu)
- Bagi penyandang disabilitas harus menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter/spesialis
Jalur Prestasi
- Prestasi akademik dapat berupa; nilai rapor pada lima semester terakhir, atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan atau bidang akademik lain.
- Prestasi non akademik dapat berupa; pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan, atau prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga dan atau bidang non akademik lain
- Bukti dokumen prestasi diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran murid baru
Jalur Mutasi
- Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki; 1. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang
- Surat penugasan paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran calon murid baru
- Persyaratan khusus jalur mutasi dan calon murid anak guru harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru di sekolah yang dituju dan kartu keluarga
Cara Daftar SPMB Garut 2025 Secara Online
- Buka website https://spmbdisdikgarut.id
- Pilih jenjang pendidikan
- Klik daftar sekarang
- Buat akun dengan cara memasukan persyaratan yang diminta pada laman tersebut
- Login menggunakan akun yang telah dibuat kemudian kembali klik daftar sekarang di jenjang pendidikan yang dituju
- Pilih jalur pendaftaran SPMB yang diinginkan
- Pilih sekolah tujuan
- Unggah dokumen persyaratan
- Bila selesai, lanjutkan pendaftaran hingga terkonfirmasi