Begini Penampakan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi yang Terbengkalai

Begini Penampakan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi yang Terbengkalai

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 10 Jun 2025 18:31 WIB
Gedung Perkantoran Pemkab Sukabmi terbengkalai.
Gedung Perkantoran Pemkab Sukabmi terbengkalai (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Bangunan megah yang digadang-gadang bakal menjadi gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tampak terbengkalai.

Pantauan detikJabar Selasa (10/6/2025), gedung berlantai lima yang semula dirancang sebagai kantor baru Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu, belum rampung meski anggaran pembangunannya telah dikucurkan berkali-kali sejak beberapa tahun lalu.

Informasi dihimpun detikJabar, bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 18 hektare dengan volume sekitar 90Γ—50 meter. Setiap lantai memiliki luas sekitar 4.500 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari luar, kondisi bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Sejumlah kaca terlihat pecah, selain mengelupas, cat bangunan juga terlihat memudar, dan tali pengaman proyek masih membentang di beberapa sisi.

Rumput liar dan tanaman tinggi tumbuh subur di sekeliling gedung, memperkuat kesan bahwa proyek ini telah lama mangkrak. Di bagian tengah bangunan masih terpampang logo 'Pemerintah Kabupaten Sukabumi', meski warnanya mulai pudar dan sebagian jendela terlihat lapuk.

ADVERTISEMENT

Proyek pembangunan ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan penelusuran detikJabar di situs LPSE, proses awal dimulai sejak April 2019 untuk jasa konsultasi dengan nilai pagu anggaran Rp 782.702.000.

Lalu, pada Mei 2019, kembali dikucurkan anggaran senilai Rp 35,4 miliar untuk pembangunan fisik. Di tahun 2020, anggaran pembangunan kembali ditambah sebesar Rp 50 miliar.

Pada 2021, muncul lagi paket lelang lanjutan. Peletakan batu pertama sempat dilakukan oleh Bupati Sukabumi di era kepemimpinan Marwan Hamami, pada 22 Juli 2020.

Namun hingga kini, tidak ada aktivitas pembangunan yang terlihat. Tak tampak pekerja, alat berat, maupun tanda-tanda proyek akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

"Ini masalah gedung perkantoran memang kita lagi dikaji dulu oleh (Kementerian) PUPR, kalau itu bisa memungkinkan untuk dibangun ya Insya Allah kita harus bangun, rencananya begitu tapi nggak mungkin tahun ini, udah masuk RPJMD yang 11 prioritas itu," kata Bupati Sukabumi, Asep Japar kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

Menurut pria yang akrab disapa Asjap itu, pembangunan paling cepat dilaksanakan antara tahun 2027 atau 2028.

"Paling cepat mudah-mudahan 2027 atau 2028 bisa, tapi yang jelas itu dilanjutkan Insya Allah, nanti diteruskan, tapi harus menunggu hasil dari kajian PUPR, seperti apa nantinya," ujarnya.

Menurut Asep, besarnya anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama. Ia memperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan bangunan tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu kalau perkiraan harus dibutuhkan sekitar 100 sampai 120 miliar, baru selesai semua itu bangunan, Insya Allah," imbuhnya.




(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads