Masalah Kependudukan, Agung Terancam Tak Bisa Terima Ijazah SMK

Masalah Kependudukan, Agung Terancam Tak Bisa Terima Ijazah SMK

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 04 Jun 2025 18:19 WIB
Suasana di Yayasan Mihadunal Ula, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi
Suasana di Yayasan Mihadunal Ula, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Seorang siswa SMK Mihadunal Ula, Mohamad Agung Ariyanto Arafat yang kini berusia 20 tahun menghadapi kemungkinan tak bisa menerima ijazah kelulusan akibat persoalan ketidaksesuaian data kependudukan.

Agung yang merupakan siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), telah menyelesaikan seluruh proses belajar selama tiga tahun di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ujian akhir pun sudah ia tuntaskan.

Permasalahan ini muncul karena data yang tertera di Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan catatan kependudukan nasional tidak sinkron. Ketidaksesuaian ini menyebabkan status Agung dalam sistem Dapodik tercatat sebagai 'residu' yang otomatis menghambat pengajuan ijazah digital atau e-ijazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung diketahui masih beralamat resmi di Jalan Pedongkelan, RT 14 RW 13, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Bersama adiknya, Yulianti, ia menempuh pendidikan di Sukabumi setelah menyelesaikan sekolah dasar.

Kepala SMK Mihadunal Ula, Rahmat Arif Munawir Sani, menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat untuk mencari solusi.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Barat," ungkap Rahmat, Rabu (4/6/2025).

Menurut Rahmat, kendala utama adalah belum terhubungnya data kependudukan Agung ke sistem online nasional, sehingga validasi di Dapodik tak bisa dilakukan. Padahal, sang ayah menyatakan bahwa data sudah diperbaiki. Namun, perbaikan itu belum tercermin dalam sistem Dapodik.

Rahmat juga mengatakan dirinya telah menemui Agung untuk mendorong agar proses perbaikan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta segera ditindaklanjuti.

"Kami minta keluarga Agung terus menjalin komunikasi dengan pihak Dukcapil agar data segera valid dan e-ijazah bisa diajukan," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, Agung tak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ataupun melamar pekerjaan untuk masa depan keluarganya.

Pihak sekolah berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendikbud agar persoalan ini segera diselesaikan, mengingat keterlibatan dua wilayah administratif membuat penanganannya cukup rumit.

"Kami butuh dukungan lintas instansi, khususnya dari Dinas Pendidikan dan Dukcapil, agar siswa kami tidak dirugikan hanya karena persoalan teknis data kependudukan," tutupnya.

(yum/yum)


Hide Ads