Ada Pembangunan Ilegal di Kawasan Situs Megalitikum Gunung Kasur

Kabupaten Cianjur

Ada Pembangunan Ilegal di Kawasan Situs Megalitikum Gunung Kasur

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 02 Mei 2025 16:42 WIB
Polsus Cagar Kebudayaan cek pembangunan di Situs Megalitikum Gunung Kasur
Polsus Cagar Kebudayaan cek pembangunan di Situs Megalitikum Gunung Kasur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Kawasan Situs Megalitikum Gunung Kasur, Desa Gadog, Kecamatan Pacet tiba-tiba ditembok secara permanen. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun menghentikan pembangunan tanpa izin itu lantaran khawatir merusak zona inti situs yang masuk Cagar Budaya tersebut.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur Ilham Nurwansah, mengungkapkan bahwa pembangunan di area situs megalitikum tersebut berjalan tanpa adanya koordinasi dengan lembaga pelestarian.

"Kami dapat informasi dari dinas terkait jika ada pembangunan di Situs Megalitikum Gunung Kasur. Padahal, Gunung Kasur telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati Cianjur nomor 431/398.bl/Disbudpar/2010," kata dia, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku sangat menyayangkan aktivitas pembangunan tersebut. Sebab dapat merusak situs.

"TACB Cianjur sangat menyesalkan atas pembangunan kawasan puncak Gunung Kasur Cipanas yang mengganggu situs arkeologis, dengan mengubah struktur tanpa koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Statusnya sebagai cagar budaya seharusnya dilindungi," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan pihaknya sudah meninjau langsung ke lokasi gunung kasur untuk melihat pembangunan oleh pemilik lahan.

"Sudah kita cek. Jadi pemilik lahan ingin menata kawasan tersebut. Tapi tidak koordinasi, karena katanya tidak tahu kalau cagar budaya harus berdasarkan izin," kata dia.

Menurut dia, dari hasil peninjauan inti situs tidak mengalami kerusakan. "Tidak ada kerusakan pada situs, dan tidak ada kerusakan pada ekosistem yang ada. Mereka yang hanya menata sekitarnya," kata dia.

Meski begitu, lanjut dia, proses pembangunan tetap dihentikan lantaran khawatir akan berdampak pada zona inti apabila diteruskan.

"Sudah kami hentikan pembangunannya. Nanti dari tim BPK juga mau ke sana buat cek. Hasilnya bagaimana tergantung dari peninjauan kedua nanti," kata dia.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads