Kabar Nasional

Sorotan Tajam MUI untuk Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar

Hanif Hawari - detikJabar
Jumat, 02 Mei 2025 11:54 WIB
Ilustrasi vasektomi (Foto: Getty Images/schlosann)
Jakarta -

Wacana vasektomi sebagai syarat bansos yang diinginkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).MUI beranggapan vasektomi tidak boleh dilakukan oleh laki-laki.

Melansir detikHikmah, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, hukumnya haram menurut pandangan Islam.

Seperti diketahui, vasektomi adalah proses steril yang dilakukan oleh laki-laki untuk mengendalikan kehamilan.

"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," kata Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, dikutip detikHikmah dari laman MUI, Kamis (1/5/2025).

Dalam hal ini, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya vasektomi. Fatwa tersebut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menjelaskan, keputusan haram tersebut diambil berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah ushul fiqih terkait metode kontrasepsi medis operasi pria (MOP).

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA itu.

"Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," tambahnya.



Simak Video "Video: MUI Haramkan Vasektomi untuk Syarat Penerima Bansos"


(hnh/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork