Pengakuan Dokter Priguna ke Polisi Usai Perkosa Anak Pasien

Pengakuan Dokter Priguna ke Polisi Usai Perkosa Anak Pasien

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 11 Apr 2025 12:30 WIB
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi.
Dokter Priguna Pemerkosa Anak Pasien (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah P masih terus diselidiki polisi. Meski diduga ada tiga korban, Priguna mengaku hanya melakukan perilaku bejatnya satu kali saja.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga ada tiga korban Priguna yaitu dua pasien dan satu pendamping pasien.

Meski sudah ada dua laporan baru, Surawan menyatakan jika pelaku mengaku perbuatan bejatnya baru pertama kali dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Kelakuan bejat Priguna terbongkar usai korban yang terakhir yakni anak pasien diperkosa Priguna. Pemerkosaan terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS.

ADVERTISEMENT

Disinggung terkait apakah ada pengawasan dokter penanggung jawab pasien di rumah sakit itu, Surawan mengatakan, jika saat pasien diperiksa ada pengawasan dokter senior.

"Ini insiden ya, ruangan (tempat pemerkosaan belum digunakan, rumah sakit juga lakukan pengawasan terutama untuk residen," kata Surawan.

Namun setelah pasien diperiksa, pelaku melakukan langkah medis di luar SOP yang diterapkan rumah sakit.

"Awalnya bersama dokter lain, kemudian dia menghubungi pasien, pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan itu," tuturnya.

"Pelayanan pasien sama-sama, saat akan melakukan aksinya dia sendiri," tambahnya.

Soal posisi keluarga korban saat korban diperiksa, Surawan menyebut jika korban didampingi, namun saat dibawa ke tempat korban diperiksa, keluarga dilarang ikut.

"Pada awalnya korban juga sama keluarga, saat dibawa ke ruangan itu korban dibawa sendiri," tambahnya.

Terkait pemeriksaan DNA sperma, Surawan sebut pemeriksaan itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sedang kita kirim ke Puslabfor, nanti juga ada bantuan dari Pusdokkes, (pemeriksaan) nggak lama paling 4 hari," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads