Arti Kata Fetish

Arti Kata Fetish

Khadijah Nur Azizah - detikJabar
Jumat, 11 Apr 2025 02:30 WIB
Red whip, rose and mask on a white
Ilustrasi fetish (Foto: Getty Images/iStockphoto/Denis83)
Bandung -

Fetish merupakan bentuk ketertarikan seksual terhadap objek atau situasi yang umumnya tidak dianggap erotis. Hasrat seksual ini dapat muncul saat seseorang melihat hal-hal yang secara umum tidak dikaitkan dengan seksualitas, seperti kaki atau sepatu.

Psikiater Richard Krueger, MD, dari Columbia University menjelaskan bahwa hampir segala sesuatu bisa menjadi objek fetish. Dalam sebuah penelitian disebutkan, jenis fetish yang paling sering ditemukan biasanya berhubungan dengan bagian tubuh tertentu, seperti kaki, atau ciri fisik spesifik seperti berat badan berlebih, tindikan, atau tato. Dari semua itu, kaki disebut sebagai objek fetish yang paling umum.

"Apa pun yang bisa Anda bayangkan bisa menjadi fetish," ujar Krueger seperti dikutip detikHealth dari WebMD, dikutip Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, belum ada penjelasan pasti mengenai penyebab munculnya fetish.

Beberapa teori menyebut faktor pengalaman masa kecil, gangguan perkembangan otak, hingga pengaruh budaya-karena data menunjukkan adanya perbedaan tingkat fetish antar budaya, tergantung pada bagaimana masyarakat tersebut memandang seksualitas.

ADVERTISEMENT

Menurut Kenneth Rosenberg, MD, profesor psikiatri dari Weill Cornell Medical College, fetish juga bisa berkembang akibat paparan terhadap perilaku seksual yang tidak pantas saat masa kanak-kanak, atau bahkan sebagai dampak dari pelecehan seksual.

Apakah Fetish Dianggap Gangguan Kejiwaan?

Secara umum, fetish tidak otomatis dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Namun, bisa dianggap demikian jika fetish tersebut menimbulkan tekanan psikologis yang berat dan berkepanjangan pada individu yang mengalaminya.

Dalam laman Psychology Today dijelaskan bahwa menurut pedoman Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5), gangguan fetisisme terjadi ketika seseorang secara terus-menerus dan berulang merasa terangsang secara seksual hanya melalui benda mati atau fokus ekstrem pada bagian tubuh non-genital.

Adapun kriteria diagnosis gangguan fetisisme menurut DSM-5 meliputi:

  • Fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang intens dan berulang, berlangsung setidaknya selama enam bulan, yang melibatkan benda mati (misalnya pakaian dalam atau sepatu wanita) atau bagian tubuh non-genital tertentu.
  • Fantasi atau perilaku tersebut menyebabkan tekanan psikologis yang signifikan, atau mengganggu aktivitas sosial, pekerjaan, maupun kehidupan pribadi.
  • Objek yang menjadi fetish bukan merupakan pakaian yang digunakan dalam cross-dressing, dan tidak termasuk benda yang dirancang untuk menstimulasi organ genital secara langsung, seperti vibrator.

Dengan kata lain, fetish tidak selalu mengindikasikan gangguan, kecuali jika sudah mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang secara signifikan.

Artikel ini telah tayang di detikHealth

(kna/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads