Respons SMA/SMK Swasta Jabar Usai Diultimatum Pemprov soal Ijazah

Respons SMA/SMK Swasta Jabar Usai Diultimatum Pemprov soal Ijazah

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 19:00 WIB
Students raised up hands green chalk board in classroom
Ilustrasi siswa (Foto: Getty Images/iStockphoto/seb_ra).
Bandung -

SMA/SMK swasta di Jawa Barat merespons peringatan dari pemerintah terkait penyerahan ijazah kepada lulusan. Pihak sekolah swasta menyebut proses penyerahan ijazah terus dilakukan secara bertahap.

Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade Andriyana mengatakan, saat ini 95% sekolah SMA swasta sudah menyerahkan ijazah yang sempat ditahan kepada lulusan.

"Kita sempat rakor ya pada tanggal 17-18 kemudian kita sepakat bahwa kita akan mendistribusikan ijazah dengan klausul BPMU, itu kita umumkan pada saat pelantikan Gubernur Jawa Barat," kata Ade, Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menjelaskan, SMA swasta meminta klausul penyaluran BPMU dinaikkan dari angka Rp600 ribu per siswa menjadi Rp1-Rp2,5 juta per siswa di tahun 2025 ini. Namun bagi sekolah yang tidak mau mendistribusikan ijazah kata Ade, sekolah itu menolak mendapat BPMU.

"Maka disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa BPMU akan diberikan dengan porsi yang disebutkan tadi setelah sekolah SMA swasta lebih awal melaksanakan pendistribusian ijazah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi dikembalikan ke sekolahnya masing-masing, kalau keberatan dengan penyerahan ijazah maka dia (sekolah) menolak BPMU," sambungnya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKK SMKS) Jabar Acep Sundjana meminta, agar proses pendistribusian ijazah dilakukan secara selektif. Hal ini dilakukan demi menjaga tanggungjawab orang tua yang masih aktif.

"Kami sampaikan penyerahan ijazah tetap mengacu pada kebijakan yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan, karena untuk mengatasi efek sosial berikutnya berkaitan dengan siswa yang masih aktif berkaitan dengan Hak dan tanggungjawabnya," ujarnya.

"Sekolah memprioritaskan penyerahan ijazah kepada siswa dari keluarga tidak mampu, yang prosesnya disertai dengan verifikasi sesuai data dan kategori keluarga kurang mampu," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar mengultimatum SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan. Jika praktik itu terus terjadi, Pemprov Jabar mengancam akan menghentikan penyaluran BPMU.

"Gubernur kan sudah tegas dan jelas ya bahwa beliau meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," kata Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, Rabu (9/4/2025).

"Karena disimpan pun tidak ada manfaatnya, justru yang terjadi kontra produktif. Jadi beliau (gubernur) meminta semua (ijazah) diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan, begitu," lanjut Herman.

Menurut Herman, Dinas Pendidikan bakal terus mengawal proses penyerahan ijazah yang masih tertahan khususnya di sekolah swasta agar bisa diberikan kepada lulusan. Dia menyebut, sekolah swasta merespon keinginan tersebut dengan baik dengan mulai menyalurkan ijazah.

"Teman-teman sangat respon kok yang SMA kan sudah menyampaikan (menyalurkan) dan SMK juga, saya kira kita positive thinking ya, semuanya akan indah pada waktunya. Tinggal kita monitor aja, nanti kita evaluasi," ungkapnya.

Herman menjelaskan, alasan Pemprov Jabar tegas soal ijazah karena sumber dana BPMU berasal dari APBD yang merupakan uang rakyat. Karena itu, dia menginginkan agar rakyat bisa mendapatkan haknya termasuk soal ijazah.

"BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat. Kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting serahkan dulu tanpa basa-basi gitu," tegasnya.

Herman menjelaskan, adapun besaran BPMU untuk sekolah kemungkinan masih sama nominalnya yakni Rp600 ribu per siswa. Dia memastikan BPMU akan disalurkan kepada sekolah yang telah menyerahkan ijazah.

"Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya. Karena Pak Gubernur tetap menjaga BPMU tetap aman, kita yang jelas tadi prinsipnya semua ijazah diserahkan ke peserta didik kemudian apabila itu diserahkan BPMU akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin," tegasnya.

"Tidak menyerahkan ya BPMU-nya kita tahan dulu kita akan bicara," tandasnya.




(bba/mso)


Hide Ads