Kabar Baik! Insentif RT dan RW Sukabumi Cair Bulan Ini, Segini Besarannya

Kabar Baik! Insentif RT dan RW Sukabumi Cair Bulan Ini, Segini Besarannya

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 09 Apr 2025 16:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Sukabumi -

Pemerintah Kota Sukabumi membawa kabar baik bagi para Ketua RT, RW, dan Linmas. Insentif bulanan yang selama ini dinanti-nanti akhirnya dipastikan cair pada bulan April ini.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, bahwa pencairan insentif sudah masuk dalam anggaran dan tinggal proses pelaksanaan. Besaran insentif yang diberikan mengalami kenaikan dibanding periode sebelumnya.

"Sudah, sudah, jadi insyaallah bulan ini cair karena sudah dianggarkan," ujar Ayep kepada detikJabar, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap tahunnya, Pemkot Sukabumi menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk para ketua RT dan RW. Tak hanya itu, insentif untuk Linmas juga disediakan dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar.

Ayep mengatakan, kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja para pengurus wilayah, tetapi juga sebagai bagian dari strategi Pemkot dalam meningkatkan partisipasi mereka di berbagai sektor, salah satunya dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

ADVERTISEMENT

"Targetnya semua PBB lunas 100 persen. Karena totalnya Rp14,4 miliar. Supaya tidak ada lagi tunggakan PBB, bahkan nanti pak RT dan RW harus aktif bersama pak lurah dan camatnya," jelasnya.

Dalam hal ini, Camat Cikole ditunjuk sebagai penanggung jawab utama atau PIC dari program ini. Harapannya, sinergi antara RT, RW, lurah, dan camat dapat mempercepat capaian target pelunasan PBB di seluruh wilayah Sukabumi.

"Dengan pencairan insentif ini, peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah diharapkan semakin optimal, tidak hanya dalam hal administratif, tapi juga dalam membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat," tutup Ayep.

Adapun besaran insentif yang akan diterima adalah sebagai berikut:

β€’ Ketua RT: Rp500 ribu per bulan

β€’ Ketua RW: Rp700 ribu per bulan

β€’ Linmas: Rp100 ribu per bulan




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads