Isu pungutan liar atau pungli adalah salah satu momok bagi para wisatawan yang bertandang ke Kota Bandung. Maraknya oknum yang menagih pungli kepada wisatawan di berbagai titik berpotensi mengganggu kenyamanan, terlebih saat ini libur Lebaran 2025 sudah di depan mata.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya berkomitmen menertibkan pungli, terutama di kawasan wisata. Ia meminta warga dan wisatawan segera melapor ke aparat jika menemukan praktik pungli di momen libur Lebaran 2025 ini.
"Pungli itu jelas dilarang. Kalau masih ada yang maksa, maka itu termasuk pelanggaran hukum, dan kita akan melakukan penegakkan hukum," ungkap Farhan saat ditemui detikJabar di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (25/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporkan pada aparat terdekat. Kita akan patroli bersama dengan kepolisian," lanjutnya.
Farhan menambahkan, pihaknya saat ini telah menggelar apel bersama Kodim dan Polrestabes Bandung untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di momen Lebaran 2025. Selain itu, Pemkot Bandung akan membentuk beberapa satuan tugas (satgas) guna menertibkan berbagai aspek kota, termasuk potensi pungli.
"Kami akan bentuk beberapa satgas. Mulai dari satgas sampah, satgas keamanan, satgas perhubungan, hingga satgas infrastruktur. Pengumuman resmi (pembentukan satgas) akan dilakukan Rabu besok," terangnya.
Kena 'Getok' Parkir Liar
Maraknya pungli di Bandung bukan sekadar isu. Beberapa wisatawan mengaku menjadi korban, terutama terkait tarif parkir liar.
Sebagaimana diberitakan detikJabar sebelumnya, Taher, seorang pengemudi bus pariwisata, bercerita bahwa ia diminta membayar parkir Rp 150 ribu saat mengantar rombongan wisatawan ke kawasan Bandung Zoo. Padahal, tempat parkir yang disediakan berada di bahu jalan dengan rambu larangan parkir.
"Setelah tamu turun, oknum itu bilang tarif parkirnya Rp 150 ribu. Saya kaget, karena selama bawa bus wisata, baru kali ini ada tarif segitu. Saya langsung bilang ke tamu kalau biaya itu di luar sewa," kata Taher.
Nasib serupa dialami Tri, wisatawan asal Cirebon. Ia pernah diminta membayar parkir hingga Rp 20 ribu tanpa tiket resmi.
"Waktu itu diminta Rp 20 ribu buat parkir. Ya karena susah cari parkirnya jadi bayar aja," ucap Tri.
(mso/mso)