Jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur naik 200 persen lebih pasca program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai kado Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M. Bahkan dalam lima hari, total pendapatan pajak kendaraan bermotor di Cianjur sudah menyentuh Rp 2,25 miliar.
Pantauan detikJabar, para pemilik kendaraan memadati Kantor Samsat Cianjur hingga pos pelayanan Samsat di kecamatan dan desa. Antrean panjang pun terjadi hingga sore hari.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah mengatakan, dalam sehari ada sekitar 2.287 pemilik kendaraan yang membayar pajak. Padahal biasanya hanya ada 696 pemilik kendaraan yang bayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikannya sangat signifikan, di hari-hari biasa hanya 696 kendaraan yang bayar pajak, tapi setelah ada program pemutihan jadi 2.287 kendaraan yang bayar pajak. Kenaikannya sekitar 228,5 persen," kata dia, Senin (24/3/2025).
"Belum lagi ada sekitar 135 kendaran yang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tambahnya.
Dia mengungkapkan, mayoritas pemilik kendaraan yang bayar pajak di program pemutihan ini ialah yang pajaknya sudah terlewat selama beberapa tahun.
"Bahkan tidak sedikit yang sudah terlewatnya di atas 5 tahun. Dengan adanya program ini jadi bayar pajak," kata dia.
Menurut dia, untuk hari ini total penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cianjur mencapai Rp 672 juta, sedangkan untuk BBNKB sebesar Rp 244 juta.
"Dalam lima hari total penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Cianjur sudah mencapai RP 2,25 miliar," kata dia.
Dia menambahkan, dengan program pemutihan yang berlaku sejak 20 Maret hingga 6 Juni 2025 ini, diharapkan kepatuhan pemilik kendaraan untuk bayar pajak di Cianjur meningkat. Pasalnya dari 500 ribu kendaraan yang tercatat, hanya sekitar 200 ribu kendaraan yang taat bayar pajak.
"Yang taat bayar pajak hanya 45 persennya. Tapi melihat tren positif ini kemungkinan tingkat kepatuhan bayar pajak akan naik," tuturnya.
Sementara itu, Maman (47) pemilik kendaraan mengaku, begitu mendapatkan informasi adanya pemutihan pajak kendaraan, dirinya langsung mendaftar. Pasalnya dia beberapa tahun belum membayar, menyebabkan denda yang diterapkan cukup besar.
"Ya karena ada program jadi langsung ada bayar pajak," kata dia.
Namun dia berharap agar selama program berlangsung, pos pelayanan pembayaran pajak kendaran ditambah.
"Kalau bisa ditambah lagi pos pelayannya. Kan di Samsat antre Panjang, di pelayanan Samsat desa juga antre dari pagi. Kalau ditambah lagi pos pelayanannya mungkin antre bisa lebih cepat, tidak perlu nunggu lama," pungkasnya.
(mso/mso)