Cerita Rahman Kehabisan Antrean Bayar Pajak di Cimahi

Cerita Rahman Kehabisan Antrean Bayar Pajak di Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 24 Mar 2025 13:48 WIB
Pemotor antre di Drive thru bayar pajak saat ada pemutihan
Pemotor antre di Drive thru bayar pajak saat ada pemutihan (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Kantor Samsat Cimahi di Jalan Amir Machmud, dipadati masyarakat yang hendak membayarkan pajak kendaraan menyusul adanya program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Ada yang hendak membayarkan pajak tahunan, mereka diarahkan ke gerai Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru. Kemudian tak sedikit yang membayar pajak 5 tahunan sekaligus mengganti plat nomor.

Salah satunya Rahman, warga Cimahi yang membawa sepeda motornya. Ia menunggak pajak kendaraan bermotor selama 4 tahun, dengan nominal per tahunnya sebesar Rp300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengaja mau bayar pajak, mumpung dihapuskan dendanya. Kalau normal, mungkin tahun ini ganti kaleng itu saya harus bayar Rp1,6 juta karena ada denda. Tapi tadi dicek cuma Rp600 ribuan," kata Rahman saat ditemui, Senin (24/3/2025).

Ia buru-buru datang ke Samsat setelah mendapatkan informasi mengenai penghapusan pajak. Dua kali datang, ia baru dapat kesempatan membayar pajak motornya di hari Senin ini.

ADVERTISEMENT

"Kemarin-kemarin datang agak siang, enggak dapat antrean. Disuruh datang lagi besoknya, baru dapat hari ini. Takut keburu habis nanti waktunya," Kata Rahman.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bappenda Kota Cimahi, Reni Astati mengatakan dalam la hari pelayanan setelah muncul kebijakan Gubernur Jawa Barat itu, wajib pajak yang datang meningkat drastis.

"Antusiasnya luar biasa, di hari kelima ini bisa kita lihat sangat ramai. Peningkatan per hari, sejak ada program ini mungkin sekitar 60 persenan, sekitar 350 sampai 400 orang," kata Reni.

Masyarakat yang datang, kata Reni, yang sudah menunggak pajak lumayan lama. Tak cuma setahun dua tahun, bahkan ada yang sejak tahun 2005 tak pernah membayar pajak.

"Jadi muncul tuh pemilik kendaraan klasik, terus vespa. Itu kan antik-antik, nah itu datang pada bayar semua. Ya memang tidak ada batasan berapa tahun, semua dilayani sesuai arahan pimpinan," ujar Reni.

Reni mengatakan selain bisa datang langsung ke kantor Samsat Kota Cimahi, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya bisa datang ke lokasi lain untuk mengurai kepadatan.

"Jadi bisa membayar ke kantor pos, di samsat mobile, atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cimahi. Itu kita lakukan supaya kepadatan di sini bisa terurai," kata Reni.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads