Cegah Kecelakaan, Sopir Bus di Sukabumi Jalani Tes Urine Jelang Mudik

Cegah Kecelakaan, Sopir Bus di Sukabumi Jalani Tes Urine Jelang Mudik

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 20 Mar 2025 12:15 WIB
Sopir bus saat diperiksa kesehatan di Terminal Tipe A, Kota Sukabumi
Sopir bus saat diperiksa kesehatan di Terminal Tipe A, Kota Sukabumi. Foto: Siti Fatimah
Sukabumi -

Jelang arus mudik Lebaran 2025, Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan tes urine bagi para sopir bus yang akan mengangkut pemudik. Tes ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Kita lakukan pemeriksaan narkoba karena salah satu penyebab kecelakaan adalah penggunaan narkotika. Makanya, tes ini wajib dilakukan," kata Kasi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutejo di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025).

Tes urine dilakukan dengan metode rapid test menggunakan tujuh parameter, yang merupakan tingkat pemeriksaan paling lengkap untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. "Hasilnya, dari sembilan sopir yang diperiksa sejak pagi hingga siang, semuanya negatif. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan alat yang digunakan ini, para sopir tidak bisa mengelak jika terbukti memakai narkoba. Jika ada indikasi penggunaan obat tertentu, sopir wajib menunjukkan resep dokter.

"Kalau ada sopir yang positif tapi bisa menunjukkan resep dokter, maka tidak masalah karena dia dalam kondisi sakit. Tapi kalau tidak bisa menunjukkan resep, maka akan kami proses lebih lanjut," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin setiap musim mudik, baik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Idul Fitri. BNNK Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan seluruh sopir yang bertugas dalam kondisi prima.

"Alur pemeriksaannya dimulai dari pengecekan kesehatan, wawancara terkait penggunaan obat-obatan, lalu pengambilan sampel urine. Setelah itu, urine diperiksa dengan rapid test dan hasilnya keluar dalam lima hingga sepuluh menit," jelas Bambang.

Selain dilakukan di terminal Kota Sukabumi, tes urine juga dilakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi, seperti Cibadak dan Palabuhanratu. "Kami ingin memastikan semua sopir yang melayani rute mudik dalam kondisi sehat, baik yang beroperasi di kota maupun kabupaten," sambungnya.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan sopir yang positif narkoba, BNNK Sukabumi akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk mengetahui jenis zat yang dikonsumsi.

"Kalau terbukti menggunakan narkotika dan tidak bisa menunjukkan resep dokter, maka kami akan proses secara hukum," tegasnya.

Sementara itu, Yadi Sopiandi (47) salah satu sopir bus menyambut baik pemeriksaan kesehatan dan tes urine tersebut. Menurutnya, kendala utama saat mudik tetap soal kemacetan.

"Kalau normal ke Bandung itu sekitar 3,5 jam. Tapi kalau macet bisa sampai 4-5 jam," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebut tarif bus ke Bandung saat ini masih Rp50 ribu. Namun, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan menjelang Lebaran.

"Dengan adanya tes kesehatan ini, diharapkan perjalanan mudik lebaran bisa lebih aman dan nyaman bagi para pemudik, terutama awak bus juga yang mengangkut pemudik," tutupnya.

Cek Kelaikan Kendaraan

Sementara itu, pengecekan kelayakan bus terus dilakukan di Terminal Tipe A Kota Sukabumi. Salah satu aturannya, bus dilarang menggunakan klakson telolet. Larangan penggunaan klakson telolet itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000.

Kanit Ramp Check Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sonny Zulkarnaen mengatakan, larangan penggunaan klakson ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, suara telolet bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain dan memicu anak-anak mengejar bus, yang berisiko menyebabkan kecelakaan.

"Klakson telolet ini tidak sesuai standar kelayakan kendaraan. Suaranya bisa mengganggu orang lain, dan banyak anak-anak yang mengejar bus hanya karena telolet, yang akhirnya berisiko kecelakaan. Jadi, penggunaannya dilarang," kata Sonny usai melakukan ramp check bus di Terminal Tipe A, Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025).

Bus yang masih menggunakan klakson telolet pun telah ditindak. Petugas memutus kabel klakson yang tak sesuai aturan dan meminta pemilik bus melepasnya.

"Hari-hari sebelumnya sudah kami temukan dan langsung kami putus kabelnya. Kami juga sarankan untuk dicopot, karena angkutan umum tidak diperbolehkan menggunakan telolet sama sekali," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bus setiap hari. Dalam sehari, sekitar 150 unit kendaraan dicek untuk memastikan kelayakannya.

"Setiap hari kami periksa kendaraan yang akan digunakan. Pemeriksaan ini berjalan 24 jam nonstop," kata dia.

Pengecekan kondisi bus umum itu dilakukan untuk melihat kondisi kelayakan kendaraan, hal itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat komdisi bus yang tak layak.

"Semua ornamen kendaraan, dari kaca, lampu sein, roda, tekanan rem, angin kita periksa sampai dengan hasil yang laik untuk di pergunakan. Alhamdulillah semua kendaraan layak," tutupnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads