Seribuan kusir delman di Jawa Barat mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik, Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Barat. Mereka dapat uang jutaan rupiah.
Penyaluran kompensasi bagi kusir delman ini dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Mako Polres Garut, pada Kamis, (20/3/2025).
"Ini adalah upah kerja, tapi kusir andong kerjanya dari rumah," ucap Dedi Mulyadi di hadapan ratusan kusir delman yang datang ke Polres Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lebih dari seribu kusir delman di Jawa Barat, yang mendapatkan kompensasi ini. Mereka tersebar di sejumlah daerah, seperti Garut, Tasikmalaya, Cirebon hingga Kuningan. Di Garut, jumlahnya ada sekitar 500-an.
Dedi yang datang didampingi jajarannya, juga Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menyampaikan, para kusir delman akan diberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta, sebagai uang ganti rugi mereka tidak beroperasi selama sekitar 14 hari.
"Nanti pencairannya bertahap. Rp 1,5 juta sebelum Lebaran, dan sisanya setelah Lebaran," ucap Dedi.
Uang Ganti Rugi (UGR) ini disambut baik oleh para kusir delman. Ardiansyah (37), kusir yang biasa mangkal di perkotaan Garut mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
"Alhamdulillah, apalagi sekarang nilainya naik jadi Rp 3 juta. Kalau sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah saja," kata Ardi.
Senada dengan Ardi, Tatep Ajo (48) juga merasakan hal yang sama. Menurut Tatep, bantuan lebih kompensasi ini nilainya lebih besar dibanding keuntungan kusir delman saat beroperasi karena saat ini sepi penumpang.
"Ya pokoknya sangat terbantu. Lumayan untuk Lebaran istri dan anak," pungkas Tatep.
Pencairan dana kompensasi dari Pemprov Jabar untuk kusir delman sendiri akan dilaksanakan secara bertahap melalui bank.
Respons Kusir Tasikmalaya
Insentif yang diberikan sebesar Rp 3 juta, yang akan dibayarkan dalam dua termin, yakni sebelum dan sesudah Lebaran. Larangan operasional delman dan becak berlaku di Jalur Mudik Selatan dan Jalur Mudik Pantura mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelahnya.
"Secara keseluruhan di Jawa Barat ada 1.126 delman dan becak di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Subang, Kuningan, dan Kabupaten Cirebon. Garut paling banyak, lebih dari 500 unit. Setiap orang akan menerima Rp 3 juta yang dibagi dalam dua termin sebelum dan sesudah Lebaran. Dana akan langsung masuk ke rekening penerima mulai 26 April," ujar Penanggung Jawab Insentif Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Cris Dwi Hariyanto, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).
Meskipun mendapatkan insentif, beberapa kusir delman mengaku jumlahnya kurang memadai. Mereka merasa uang Rp3 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli pakan kuda. "Yah, kalau bicara cukup atau tidak, uang dari pemerintah pasti ada kurangnya. Apalagi hanya Rp 3 juta, sedangkan kami dilarang beroperasi selama dua minggu. Pakan kuda tetap harus dibeli," kata Ruhimat, seorang kusir delman di Alun-alun Singaparna.
Ruhimat mengungkapkan bahwa menjelang Lebaran, ia biasanya bisa memperoleh pendapatan antara Rp200 hingga Rp300 ribu per hari.
"Sehari bisa dapat Rp300 ribuan kalau mendekati Lebaran. Tapi, ya lumayan lah, setidaknya masih bisa menarik penumpang di jalur kampung," tambahnya.
Sementara itu, Tiko, kusir delman lainnya, mengaku siap menaati larangan operasional meskipun berpotensi merugi. Menurutnya, jika ia tetap beroperasi selama dua minggu, pendapatannya bisa lebih dari Rp3 juta. "Siaplah taat demi kelancaran arus mudik," kata Tiko.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Sebanyak 28 kusir delman di Kabupaten Tasikmalaya juga menerima insentif tersebut. "Kompensasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama mudik. Pergerakan delman dan becak yang cenderung lambat dapat menyebabkan kemacetan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kusir delman harus menaati aturan. Jika ada yang melanggar, maka seluruh penerima insentif bisa terkena sanksi. "Jangan sampai banyak masyarakat yang ingin mudik terhambat karena adanya delman ini. Kami ingin komitmen, kalau ada satu saja yang melanggar, maka semua bisa kena imbasnya," tegasnya.
Di Tasikmalaya, jalur yang dilarang dilintasi delman mencakup wilayah Cikunir, Alun-alun Singaparna, hingga perbatasan Garut. Jalur alternatif juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kebijakan ini. "Semua harus patuh demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran," pungkas Haris Dinzah.
(orb/orb)