Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melakukan persiapan menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Salah satu fokus utama adalah penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata, khususnya Pantai Pangandaran.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengungkapkan ada dua permasalahan yang kerap muncul setiap musim liburan, yaitu keberadaan PKL dadakan serta pengelolaan parkir di area wisata.
"Soal parkir ini yang akan kita benahi. Ini selalu menjadi masalah krusial, banyak wisatawan yang mengeluhkan adanya penarikan parkir ganda ataupun getok parkir," kata Citra usai rakor persiapan libur lebaran di Setda Pangandaran, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan banyak wisatawan merasa dirugikan karena harus membayar parkir lebih dari satu kali dalam satu kawasan wisata. Padahal, pengelolaan parkir sudah diserahkan kepada pihak ketiga.
"Jadi, kita akan menyatukan tiket parkir dengan tiket masuk. Sebelumnya kan terpisah, sekarang kita buat satu tiket saja," terangnya.
Saat ini, terdapat sekitar 16 titik parkir di kawasan wisata Pangandaran, termasuk beberapa yang berada di lahan milik swasta. Tidak sedikit wisatawan yang tanpa sadar memarkir kendaraannya di lahan swasta dan dikenakan biaya tambahan.
"Ada tiga lokasi parkir swasta, dan setiap kendaraan yang masuk pasti dikenakan tarif parkir," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Pangandaran akan memasang plang penanda di lahan parkir milik swasta agar wisatawan mengetahui perbedaannya.
"Termasuk juga di lahan parkir milik desa. Selain itu, kami meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menempatkan petugas di 16 titik parkir tersebut," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa di beberapa lokasi parkir akan dipasang informasi kontak pusat layanan (call center) guna melaporkan praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan.
(iqk/iqk)