PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memperkirakan akan terjadi lonjakan signifikan jumlah penumpang pada angkutan mudik Lebaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.
Menurut Kuswardoyo, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025, atau H-3 Lebaran. Untuk menghindari keterlambatan akibat kemacetan menuju stasiun, ia mengimbau calon penumpang agar datang lebih awal sebelum keberangkatan.
"Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025 atau H-3 Lebaran," kata Kuswardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KAI mengimbau calon penumpang untuk tiba di stasiun minimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan. Datang lebih awal, di stasiun keberangkatan dapat membuat perjalanan lebih nyaman. Boarding dapat dilakukan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa KAI menerapkan aturan ketat untuk boarding di Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung. Boarding untuk kereta jarak jauh di kedua stasiun ini akan ditutup 5 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Khusus di Stasiun Kiaracondong, skybridge yang telah dioperasikan sejak Oktober 2024 menjadi jalur utama penumpang menuju peron. Oleh karena itu, aturan boarding lebih awal diberlakukan agar penumpang tidak tergesa-gesa yang dapat berisiko jatuh atau tergelincir.
"Aturan tersebut diberlakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan dikarenakan penumpang yang tergesa gesa dan berlari menuju peron," tuturnya.
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi, KAI menyediakan layanan Face Recognition di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong. Dengan sistem ini, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan tiket dan identitas secara manual, sehingga proses pemeriksaan lebih cepat dan praktis.
Namun, bagi penumpang yang belum menggunakan sistem ini, Kuswardoyo mengingatkan agar menyiapkan tiket dan identitas sesuai data pemesanan untuk mempercepat pemeriksaan manual oleh petugas.
KAI juga menegaskan pentingnya memperhatikan barang bawaan saat bepergian menggunakan kereta api. "Maksimal berat barang bawaan setiap penumpang yang dapat dibawa ke dalam kereta adalah 20 Kg dengan volume 100 dm³ dan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm," tuturnya.
(wip/iqk)