Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Ria Marlinda Paallo mengatakan periode layanan operasi dimulai dari 21 Maret hingga 11 April 2025, karena periode libur lebih panjang dan menghadapi dua hari raya.
"Kalender layanan operasi ini di mulai dari 21 Maret hingga 11 April, yang berlaku di seluruh ruas tol nusantara. Mulai dari Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi," kata Ria, saat konferensi pers di Pos Pantai Kilometer 71, Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik di Sukabumi |
Sementara untuk prediksi puncak arus mudik dan balik akan berdasarkan analisis Jasa Marga akan terjadi di H-3 Idul Fitri atau tanggal 28 Maret 2025.
"Sementara untuk prediksi puncak arus baliknya, diprediksi terjadi di H+5 atau tanggal 5 April 2025," kata dia.
Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik pihaknya juga berencana memberikan diskon tarif tol untuk perjalanan menerus, balik di periode arus mudik, dan arus balik.
"Kemudian, kami juga akan memberikan diskon tairf tol, untuk mempermudah pekerjaan dalam rangka mengurai kepadatan, disamping itu juga memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," imbuhnya.
Besaran diskon yang diberlakukan sebanyak 20 persen, hanya berlaku untuk perjalanan menerus, dari Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama), menuju GT Kalikangkung.
Diskon tarif tol dimulai pada tanggal 24 Maret pukul 05.00 WIB, hingga 26 Maret pukul 05.00 WIB, untuk kendaraan tanggal golongan I semula Rp440 ribu, diskon 20 persen menjadi Rp352 ribu, sementara untuk kendaraan golongan II dan III sebesar Rp679,5 ribu, menjadi Rp543,6 ribu.
"Sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V kendaraan besar, semula Rp894,5 ribu, diskon menjadi Rp715,6 ribu. Besaran tarif diskon bisa berubah seiring dengan perkembangan dan lonjakan situasi arus," ucap Ria.
"Sementara untuk pemotongan tarif tol periode kedua arus mudik akan diberlakukan pada tanggak 26 Maret pukul 05.00 WIB, hingga tanggal 28 Maret pukul 05.00 WIB," pungkasnya.
(dir/dir)