- Berikut rangkuman Jabar hari ini 1. Lerai Ortu Cekcok, Perut Remaja Tasikmalaya Tertusuk Pedang Singa 2. Tetap Buka saat Ramadan, 2 Tempat Hiburan Malam di Bandung Disegel 3. Pasangan Mesum Terjaring di Hotel Ciwidey 4. Fidya Atlet Bandung Muncul Usai Disebut Diculik 10 Tahun Lalu 5. Delman-Becak Diminta Tak Beroperasi Saat Mudik
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (13/3/2025). Mulai dari remaja yang tertusuk pedang singa di Tasikmalaya hingga munculnya Fidya usai dikabarkan hilang diculik 10 tahun lalu.
Berikut rangkuman Jabar hari ini
1. Lerai Ortu Cekcok, Perut Remaja Tasikmalaya Tertusuk Pedang Singa
![]() |
Seorang remaja di Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tertusuk pedang berkepala singa di bagian perutnya. Peristiwa mengerikan itu terjadi ketika korban melerai pertengkaran kedua orang tuanya.
Kasus ini pun menggegerkan Tasikmalaya, karena rekaman video korban dengan kondisi pedang tertancap di perut tersebar di media sosial. Korban diketahui seorang remaja usia 17 tahun berinisial AAG, warga Desa/Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kronologi kejadian berawal saat korban dan keluarganya berbuka puasa bersama di rumah, pada Rabu (12/3/2025).
Usai berbuka puasa bapak korban inisial YD, merasakan gangguan di perutnya. Dia mengaku sakit perut. Saat itu YD komplain kepada istrinya CU, dia menuding perutnya sakit akibat makan masakan istrinya.
Bahkan YD menuding masakan itu membuat sakit perut, karena CU memasaknya tidak dengan ikhlas. Karuan saja hal itu menuai pertengkaran, pasangan suami istri ini cekcok mulut di hadapan anak-anaknya. Suasana berbuka puasa yang seharusnya tenang dan menyenangkan, malah menegangkan.
Sebagai anak lelaki sulung, AAG mencoba turun tangan melerai pertengkaran kedua orang tuanya itu. Alih-alih reda, pertengkaran YD dan CU malah makin memanas. Kejengkelan korban akibat kelakuan orang tuanya itu kian memuncak. Korban kemudian masuk ke kamar orang tuanya dan membawa sebilah pedang.
"Maksud dan tujuan korban membawa senjata tajam itu untuk menakuti bapaknya," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, Kamis (13/3/2025).
Di hadapan ibu bapaknya, korban mencabut pedang itu dari sarangnya. Di momen itu, ibu korban yang panik atas apa yang terjadi, merangkul korban dari belakang. Tapi hal itu justru membuat pedang yang dipegang malah tertancap ke perut.
"Jadi ibu kandungnya merangkul korban dari belakang, tanpa disadari golok atau pedang itu sudah menancap di perut korban, tepatnya di atas pusar," kata Jajang.
Seketika itu pertengkaran pasutri itu berubah menjadi kepanikan. Dengan kondisi pedang masih tertancap di perut, korban dibawa ke Puskesmas Ciawi. Namun Puskesmas tak sanggup menangani, sehingga harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Bagian ujung pedang yang tertancap di perut korban sekitar 7 sentimeter, tapi yang jadi masalah di ujung pedang terdapat lekukan, mirip di pisau belati. Sehingga jika pedang dicabut serampangan, bisa membuat robekan luka semakin besar.
"Korban masih dirawat di rumah sakit, jadi hasil penyelidikan sementara, kejadian itu adalah kecelakaan atau tak sengaja, bukan penusukan seperti yang dinarasikan di media sosial," kata Jajang.
2. Tetap Buka saat Ramadan, 2 Tempat Hiburan Malam di Bandung Disegel
![]() |
Petugas Satpol PP Kota Bandung menyegel dua tempat hiburan malam. Penyegelan dilakukan karena dua tempat hiburan malam itu kedapatan buka saat bulan Ramadan.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, dua tempat hiburan malam yang disegel berada di Jalan Burangrang dan Jalan Sudirman. Penyegelan dilakukan beberapa hari kemarin.
"Jadi dua tempat usaha (hiburan malam) tersebut sudah dilakukan penyegelan karena masih melakukan kegiatan operasional," kata Rasdian saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Menurut Rasdian, tempat hiburan malam diharuskan tutup selama bulan Ramadan. Ketentuan itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial terhadap sejumlah tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi selama hari besar keagamaan," ujarnya.
"Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," sambungnya.
Selain Perda, aturan agar tempat hiburan malam tutup di bulan Ramadan juga diatur dalam Surat Edaran Nomor 024-Disbudpar/2025. Penutupan dilakukan mulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.
"Total tempat hiburan malam ada 146, nanti diawasi petugas gabungan. Kalau ada yang melanggar ditindak, penindak perdanya petugas Satpol PP," terang Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nuzrul Irwan Irawan.
3. Pasangan Mesum Terjaring di Hotel Ciwidey
Sebanyak tujuh sejoli terciduk razia gabungan di sejumlah hotel atau penginapan Kabupaten Bandung, khususnya di di Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Kutawaringin. Razia tersebut dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung, TNI, dan Polri, Rabu 12 Maret 2025 malam hingga Kamis 13 Maret 2025 dinihari.
Sasaran razia tersebut adalah penginapan di sekitar objek wisata. Sebab penginapan itu disinyalir kerap dijadikan tempat mesum atau prostitusi.
"Iya kami berhasil amankan untuk pasangan yang diindikasikan tidak tercatat secara resmi itu ada tujuh pasangan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman, kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Usman menjelaskan, setelah terjaring, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP. Selanjutnya langsung dibuatkan berita acara dan langsung disidangkan.
"Kita akan menyidangkan di MPP. Kita sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Beliau-beliau akan datang di MPP karena kebetulan di MPP sudah ada ruang sidang," katanya.
Menurutnya sebelum dilakukan sidang, mereka akan lebih dahulu diberi pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. "Kebetulan kita bersama bekerja sama juga dengan Dinsos yang alhamdulillah langsung dilakukan pembinaan oleh Dinsos," jelasnya.
Usman meminta para pengelola hotel atau penginapan untuk bisa menjaring para tamunya. Sehingga tamu yang menginap dengan pasangannya merupakan pasangan resmi.
"Kami imbau untuk para pengelola hotel, kami meminta dengan sangat bahwa untuk dapat menjaring, menyaring, setiap tamu yang datang. Agar berpasang-pasangan sehingga menjadikan Kabupaten Bandung ini yang penuh berkah dan barokah. Tentu saja dengan sesuai dengan visi Pak Bupati Bandung, salah satunya itu agamis," bebernya.
Usman mengatakan dalam razia itu juga menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Puluhan jerigen minuman tuak pun turut diamankan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Ada razia miras di beberapa titik itu mendapatkan 40 botol dan beberapa jerigen minuman tuak," kata Usman.
Dia menambahkan, para penjual miras tersebut nekat membandel dengan berjualan saat Ramadan. Sehingga petugas gabungan langsung melakukan penindakan.
"Pelaku miras ada sekitar dua atau tiga orang, dua atau tiga orang," pungkasnya.
4. Fidya Atlet Bandung Muncul Usai Disebut Diculik 10 Tahun Lalu
![]() |
Fidya Kamalindah (30), atlet taekwondo asal Kota Bandung akhinya muncul ke publik setelah dilaporkan hilang oleh orang tuanyanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50). Fidya memastikan ia tidak diculik dan saat ini telah dikaruniai seorang anak dari pernikahannya.
"Saya Fidya Kamalindah, saya di sini mau menanggapi pemberitaan di media sosial tentang diri saya, yang pertama terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu adalah fitnah," katanya sebagaimana dilihat detikJabar dalam video unggahan di akun Instagram, Kamis (13/3/2025).
Dalam video itu, Fidya memastikan keluar rumah atas dasar keinginan dirinya sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Ia memilih melakukan hal itu karena kerap mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan orang tuanya selama menekuni aktivitas sebagai atlet taekwondo.
"Saya baru berani keluar rumah di usia 21 tahun, setelah bertahun-tahun dapat siksaan lahir batin. Karena saya mikir saya udah besar, saya udah berani, karena saat itu saya punya tabungan juga dari jualan online," ungkapnya.
"Terus setelah saya kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulillah nerima saya yang sekarang jadi suami saya. Saya menikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi saat itu dan sekarang saya udah punya anak," tuturnya menambahkan.
Fidya juga menceritakan momen saat sang ayah, Hindarto, sempat melapor ke Polda Jabar pada Januari 2016. Fidya mengaku saat itu ia sedang mengandung 4 bulan, dan akhirnya dipastikan ia bukan korban penculikan.
"Seiring berjalannya waktu, melihat kerasnya gimana babeh dan orang-orang yang di belakang babeh ini gimana kerasnya mereka, akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati. Oh ternyata Fidyah ini nggak diculik, kok, Fidya ini nggak ada diapa-apain sama suaminya, bahkan Fidya ini dengan sadar keluar dari rumah. Kita nggak punya hak untuk menahan anak ini. Sampai bahasanya seperti itu kan?," ungkapnya.
Fidya pun meminta maaf kepada publik jika kabar tentang dirinya jadi perbincangan di media sosial. Melalui video itu, Fidya hanya ingin hidup damai, termasuk kedua orang tuanya bisa menerima kehidupan Fidya yang sekarang.
"Untuk netizen, maaf yah karena ini masalah keluarga, bukan masalah kasus culik menculik, karena nggak ada yang diculik di sini," kata Fidya.
"Untuk babeh, mamah, saya tetap mendoakan kalian, kakak tetap mendoakan kalian di sana semoga baik-baik aja. Beh, mah, aku cuma ingin kalian terima aku dan keluarga aku ini, aku punya suami yang aku sayangi, punya anak yang aku sayangi, udah itu aja," tutupnya.
5. Delman-Becak Diminta Tak Beroperasi Saat Mudik
Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai mempersiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2025. Salah satunya dengan melarang angkutan tradisional beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara menuturkan, pihaknya pemerintah menyiapkan opsi agar angkutan tradisional seperti delman dan becak untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran.
Sebab kata Koswara, keberadaan angkutan tradisional itu, khususnya yang berlokasi di jalur utama dan pasar, berpotensi menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga menyiapkan kompensasi selama kebijakan itu dilakukan.
"Yang baru itu nanti dari Pak Gubernur akan memberikan kompensasi terhadap angkutan (seperti) delman, andong, yang ada di pasar-pasar yang (menjadi) sumber-sumber macet supaya berhenti dulu tidak beroperasi," katanya, Kamis (13/3/2025).
Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait besaran nilai kompensasi yang bakal diberikan untuk tidak beroperasi sementara.
Adapun daerah yang banyak keberadaan angkutan tradisional menurut Koswara ada di wilayah Garut, Cirebon, Indramayu dan wilayah jalur pantai utara (Pantura).
"Seperti di Garut banyak. Garut kan ada Leles, Kadungora, Limbangan, itu termasuk, supaya berhenti dulu, (utamanya) Limbangan, karena jalur nasional," jelas Koswara.
"Kemudian Indramayu, jalur Pantura, Pantura arteri rame. Arteri itu sangat terasa kalau ada one way. Nah, itu terganggu kalau ada andong kayak gitu," sambungnya.
Koswara menyebut, angkutan tradisional diminta berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 lebaran. "Dua mingguan, (kami minta) berhenti beroperasi," tutup Koswara.
(bba/yum)