Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.
Nasib tragis dialami pasangan suami istri (pasutri) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya ditemukan tewas di rumah kontrakannya. Dalam kejadian ini, diduga sang suami yang menjadi pelaku pembunuhannya dan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Keterangan Sementara Polisi
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Trisno mengatakan, diduga, si suami membunuh istrinya lalu mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi diduga, menurut keterangan hasil pemeriksaan itu, diduga istrinya dibunuh duluan kemudian suaminya bunuh diri," kata saat dihubungi detikcom, Selasa (25/2).
Korban Menghilang dan Dicari Teman
Korban suami berinisial YM (35) dan istrinya, DS (29), ditemukan di dalam rumah kontrakannya di Kampung Jati RT 01 RW 01, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Awalnya pada hari Selasa, 25 Februari 2025, sekira jam 07.00 WIB, saksi karyawan pabrik roti, temannya si suami itu mencari korban ke kontrakannya," kata Trisno.
Cari Korban Bareng Pemilik Kontrakan
Rekan korban berinisial SC ini kemudian menemui pemilik kontrakan. SC menyampaikan kepada pemilik kontrakan bahwa korban sudah tidak bekerja sejak Senin (24/2).
"Selanjutnya, pemilik kontrakan bersama rekan korban ini mendatangi rumah kontrakan korban," katanya.
Saat didatangi, rumah kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam. Pemilik kontrakan kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu kamar.
"Selanjutnya, pemilik kontrakan melihat seseorang di atas kasus dan tertutup selimut, namun tidak bergerak dan pada saat pergi ke kamar mandi melihat ada seseorang tergantung di kamar mandi," jelasnya.
Polisi Periksa HP Korban
Polisi membongkar handphone (HP) milik pasturi itu dan ditemukan bukti percakapan antara keduanya.
"Malam minggu itu sempat istrinya nge-chat ke handphone-nya suami meminta uang kepada suaminya. Ya intinya meminta uang. Dijawab suaminya kan nggak punya uang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.
Istri Minta Suami Pinjam Uang ke Koperasi
Dalam percakapan tersebut, DS menyuruh suaminya untuk meminjam uang ke koperasi. Namun, suaminya menjawab tidak bisa lantaran masih ada utang yang belum lunas.
"Istrinya ngomong nge-chat lagi, 'kalau nggak punya uang, minjem koperasi'. Tapi suaminya kan ngomong, 'kan saya masih punya utang di koperasi, belum bisa minjem lagi di koperasi'," jelasnya.
Mustofa menyebut korban YM bekerja sebagai karyawan di toko roti, sementara korban DS karyawan di pabrik boneka. Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga YM membunuh istrinya lalu gantung diri dipicu masalah rumah tangga.
(iqk/iqk)