Seruan Ulama Usai Ade Sugianto Didiskualifikasi Jadi Pemenang Pilbup Tasik

Seruan Ulama Usai Ade Sugianto Didiskualifikasi Jadi Pemenang Pilbup Tasik

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 25 Feb 2025 10:57 WIB
Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ade Sugianto (kiri berkacamata) saat masih menjabat Bupati Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Calon Bupati pemenang Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, sejumlah lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat serentak menyampaikan imbauan. Selain melalui pesan berantai, mereka juga menyampaikan melalui surat terbuka.

Selasa pagi (25/2/25), detikjabar melihat sedikitnya empat lembaga keagamaan menyampaikan seruan bernada sama. Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Tasikmalaya, Persatuan Umat Islam, Forum Pondok Pesantren dan Gerakan Pemuda Anshor Nahdatul Ulama.

Mereka sama-sama menghimbau agar masyarakat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tetap tenang menjaga kondusifitas serta tidak memprovokasi atau terprovokasi isu yang merugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas putusan MK ini Untuk hormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Agar tetap tenang menjaga kondusifitas, jangan sampai terprovokasi atau memprovokasi kepada semua pihak mengenai hal itu di atas baik secara langsung atau melalui pers dan media sosial," kata Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq pada detikjabar Selasa (25/2/25).

Sekretaris Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, meminta agar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menyadari putusan Mahkamah Konstitusi merupakan hak takdir Allah SWT. Semua pihak bisa menerima hasilnya meski dianggap bagi sebagian tidak nyaman.

ADVERTISEMENT

"Putusan MK harus diterima semua pihak, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus sadari betul bahwa itu ketentuan Allah SWT. Bagi masyarakat muslim yang beriman kita tau itu adalah takdir kehendak Allah SWT dan takdir adalah hak prerogratifnya Allah. Apa yang ditakdirkan Allah baik tapi respons manusia ada yang anggap menyenangkan atau menyedihkan, itu hal wajar. Harus disikapi dengan keimanan hasil ini," kata KH Edeng ZA pada detikjabar, Selasa pagi (25/2/25).

Hal senada juga disampaikan sejumlah tokoh ulama muda Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta semua pihak menyukseskan pemungutan suara ulang demi menghasilkan pemimpin yang amanah.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita wajib menghormati dan menghargai proses konstitusi. Semua pihak supaya menahan diri dan menjaga kondusifitas. Dengan harapan besar, pemungutan suara ulang berjalan aman damai menghasilkan pemimpin yang ebawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik," kata tokoh ulama muda asal Kecamatan Mangunreja, Alimudin.

(yum/yum)


Hide Ads