Kata KPU Jabar soal Putusan MK Diskualifikasi Ade-Iip di Pilbup Tasik

Kata KPU Jabar soal Putusan MK Diskualifikasi Ade-Iip di Pilbup Tasik

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 24 Feb 2025 21:00 WIB
Suasana di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/8/2024).
Kantor KPU Jabar (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

KPU Jawa Barat buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya. Mereka saat ini masih menunggu arahan KPU RI terkait putusan tersebut.

"Kita sudah mendengarkan dan menyaksikan putusan Mahkamah Konstitusi, kita konsultasikan ke KPU RI, dan KPU RI sedang rapat dan menetapkan jadwal putusan Mahkama Konstitusi, karena bukan hanya KPU Tasikmalaya dan banyak di kabupaten kota lain yang hasil keputusannya harus ditindaklanjuti oleh KPU RI," Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro dihubungi detikJabar, Senin (24/2/2025).

"Nanti kalau KPU RI sudah menetapkan PSU di KPU Tasikmalaya maka akan kita tindak lanjut," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk di Jawa Barat, dia menyatakan, PSU (pemungutan suara ulang) kepala daerah hanya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. "Ya Tasikmalaya saja," tambahnya.

Disinggung terkait proses pelaksanaan pencalonan Ade Sugianto, Adi memastikan, KPU tetap berpedoman dengan aturan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita berpedoman pada peraturan KPU tentang pencalonan ada poin sejak pelantikan, jadi kita berpedoman itu, mungkin MK berpendapat bahwa masa jabatan itu mungkin SK-nya, bukan pelantikannya. Jadi apapun keputusan MK kita tindak lanjut ya," tuturnya.

Adi menyebut, berdasarkan putusan MK yang didiskualifikasi hanya Ade Sugiantonya saja. "Jadi yang didiskualifikasi calonnya saja, jadi partai pengusung akan mengganti calon yang didiskualifikasi, baru nanti ditetapkan dan berjalan dengan tahapan sesuai yang ditetapkan KPU RI. Iya sesuai dengan aturannya," jelasnya.

Selain itu, untuk anggaran pelaksanaan PSU, Adi mengatakan, akan diserahkan ke KPU RI. "Anggaran akan diserahkan ke KPU RI, akan kita serahkan semuanya ke KPU RI," pungkasnya.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads