Jabar Hari Ini: Pementasan 'Wawancara dengan Mulyono' yang Dilarang

Jabar Hari Ini: Pementasan 'Wawancara dengan Mulyono' yang Dilarang

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 17 Feb 2025 22:01 WIB
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus ISBI Bandung.
ISBI Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (17/2/2025). Mulai dari insiden dilarangnya pementasan teater berjudul 'Wawancara dengan Mulyono' di ISBI Bandung, hingga mantan anggota DPRD Indramayu bernama Robiin bebas dari bos scammer Myanmar.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Pementasan 'Wawancara dengan Mulyono' yang Dilarang

Pementasan teater bertajuk 'Wawancara dengan Mulyono' oleh Teater Payung Hitam yang harusnya digelar di Kampus ISBI Bandung pada Sabtu (15/2/2025) malam batal terlaksana. Ini terjadi setelah lokasi acara tiba-tiba digembok pihak kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kreator sekaligus sutradara pementasan Rachman Subur menuturkan, teater 'Wawancara dengan Mulyono' diselenggarakan untuk merayakan 43 tahun perjalanan kreatifnya. Namun Rachman menyebut, saat akan mempersiapkan penyelenggaraan teater, pintu lokasi acara tiba-tiba tergembok.

"Seharusnya pertunjukan dilaksanakan Sabtu 15 Februari 2025 pukul 19.00 WIB, di ISBI Buah Batu Bandung, ternyata pintu tempat pertunjukan sudah digembok oleh pihak rektorat ISBI Bandung, alias dilarang dipentaskan alias dipasung karya teater tersebut," kata Rachman dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

Rachman menyebut, sebelumnya baliho terkait penyelenggaraan teater 'Wawancara dengan Mulyono' dan peluncuran buku monolog sudah 2 kali diturunkan oleh pihak ISBI. Dia pun menganggap hal itu sebagai larangan untuk menggelar teater.

"Bagi saya penurunan baliho adalah pelarangan. Saya sudah minta pimpinan ISBI menerbitkan surat larangan bagi pertunjukan 'Wawancara dengan Mulyono' dan peluncuran buku 'Teks-Teks Monolog' saya," jelasnya.

Namun permintaan terkait surat larangan itu tak kunjung diterima oleh Rachman. Padahal dengan surat itu, Rachman mengaku akan menerima jika pementasan teaternya batal digelar.

"Dengan adanya surat larangan agar menjadi terang dan jelas masalahnya. Sampai hari ini surat larangan itu tidak ada. Sungguh memprihatinkan keberadaan kampus almamater saya ini," ucap Rachman yang juga pensiunan dosen ISBI ini.

"Bahkan sampai waktunya pertunjukan, pintu tempat pertunjukan sudah digembok oleh rektorat ISBI Bandung, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," sambungnya.

Akibat lokasi acara yang digembok, menurutnya puluhan penonton yang kecewa. Namun Rachman pada akhirnya tetap meluncurkan buku monolog di malam tersebut. "Namun pada saat itu tetap launching buku," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan sikap ISBI yang dianggapnya telah membunuh karya seniman. Padahal di sisi lain, pihak keamanan tidak mempermasalahkan penyelenggaraan pementasan teater tersebut.

"Padahal pihak keamanan (polisi) dalam mengurus perizinan tidak ada masalah, tidak ada pelarangan oleh pemerintah. Ini hanya tindakan rektorat ISBI yang pengecut dan penakut sehingga membungkam bahkan membunuh karya kreatif seni dari para seniman yang dilahirkan oleh ISBI itu sendiri," tandasnya.

Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati buka suara soal larangan pementasan teater 'Wawancara dengan Mulyono'. Dia mengatakan ISBI Bandung berkomitmen menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan harmonis dengan melarang keras segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur SARA.

"Termasuk kepentingan berbau politik praktis, yang melibatkan dosen dan purnabakti. Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang ilmiah yang bebas dari konflik kepentingan dan provokasi berbasis identitas dan politik tertentu," ucap Retno.

Dia menjelaskan, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah persatuan. "Kami tidak akan mentoleransi adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan berbasis SARA dan politik, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, pegawai administrasi maupun purnabakti," jelasnya.

Retno juga mengungkapkan, kampus adalah tempat bagi ilmu pengetahuan, bukan untuk penyebaran isu-isu kontraproduktif yang dapat mengganggu keharmonisan. Dia pun mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan dan menyebut kampus harus tetap menjadi tempat bagi dialog yang sehat, kritis, dan tetap dalam koridor etika akademik.

"Dengan kebijakan ini, ISBI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa adanya diskriminasi berbasis SARA serta aktivitas yang mengandung unsur politik," tutup Retno.

Akhir Cerita Preman Bertato 'Gina' Usai Palak dan Hajar Dosen di Bandung

Seorang bang jago inisial AA (25) nekat melakukan pemalakan di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek. Aksi pemalakan tersebut dilakukan dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan, aksi pemalakan tersebut dilakukan, Minggu (16/2/2025) malam. Kemudian tak berselang lama polisi langsung menangkap bang jago tersebut.

"Kejadiannya tadi malam. Pelaku sekarang sudah diamankan dan masih diperiksa," ujar Deny, kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Pihaknya menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban inisial M (58) dalam perjalanan menjemput temannya untuk bermain badminton. Kemudian saat tiba di TKP korban langsung dihadang oleh pelaku.

"Korban profesinya dosen. Terus korban tiba-tiba dihadang pelaku untuk meminta uang dan rokok," katanya.

Deny mengungkapkan setelah itu korban menyampaikan kepada bang jago tersebut tidak membawa uang. Kata dia, tanpa basa-basi bang jago tersebut langsung memukul korban.

"Korban dipukul bagian pelipis mata kiri hingga mengakibatkan korban alami luka lebam serta gangguan penglihatan," jelasnya.

Setelah itu bang jago tersebut langsung melarikan diri. Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rancaekek. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

"Saat ini, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Dia menambahkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di kantor polisi. Deny mengimbau, akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan warga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun pidana.

Kabur dari Cina, Wanita Indramayu Lolos Jebakan Pengantin Pesanan

SP (22) yang merupakan wanita korban pengantin pesanan di Cina berhasil meloloskan diri. Ia kabur dari kediaman suaminya berkat bantuan dari teman TKW.

Dengan kondisinya yang memperihatinkan, SP warga asal Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu akhirnya kembali ke tanah air. Ia meminjam uang ke teman TKW nya untuk ongkos kabur dari rumah suaminya.

"Dapat pinjam dari teman dulunya. SP kan pernah ke Taiwan, jadi itu teman lama," kata Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri dihubungi detikJabar, Senin (16/2/2025).

Nekatnya SP untuk segera kabur, lantaran kondisinya semakin sulit. Bahkan, dalam kediamannya ia tidak mendapat persediaan bahan makanan selama dua hari sebelumnya.

Dalam kondisi ditinggal suaminya, SP kemudian berkemas dan segera ke Bandara Xiamen Cina sambil mengabari kedua orang tuanya.

"Setelah ada kesempatan untuk melarikan diri dari rumah suaminya di China dan kebetulan pada saat itu sedang ditinggal oleh suaminya kemudian korban memutuskan untuk kabur langsung ke Airport Xiamen, China," ungkapnya.

Mendengar kabar itu, Akhmad Jaenuri kemudian berkomunikasi dengan DPN SBMI di Jakarta untuk melakukan penjemputan kepulangan korban di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, di Tangerang, Banten. Hingga pada Minggu (15/2/2025) dini hari kemarin, SP tiba di tanah air.

"Setelah mendapat informasi dari keluarga korban, kemudian saya langsung menghubungi Sugi untuk mengkonfirmasi kabar kepulangannya. Pada saat itu korban sudah berada di Bandara Xiamen, China," jelasnya.

Sementara itu, Yunita Rohani, Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) menyampaikan, dengan pulangnya Sugi ini semoga pihak Kepolisian terutama Unit PPA Polres Indramayu dapat mempermudah untuk membongkar sindikat TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pengantin Pesanan dengan pria asal China.

"Dengan pulangnya ini, semoga pihak Kepolisian terutama Polres Indramayu yang mana daerah asal korban dapat mempermudah untuk mengungkap atau membongkar sindikat mafia perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan dengan pria-pria asal china," pungkasnya.

Pria Garut Todong Istri Pakai Pistol gegara Ditegur Main Judol

VR (32), pria asal Garut diringkus polisi dan kini harus dibui. Lelaki asal Kecamatan Garut Kota itu ditangkap usai menodong istrinya menggunakan pistol.

Aksi pengancaman yang dilakukan oleh VR kepada istrinya berinisial DM (28) itu, terjadi pada Sabtu, (15/2) malam lalu di kawasan Banyuresmi, Garut.

Menurut Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, kejadian ini diketahui oleh warga, yang awalnya merasa curiga karena mendengar suara kebisingan dari dalam rumah pasutri tersebut.

"Warga melapor ke kami, kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi TKP," ungkap Joko kepada detikJabar Senin, (17/2/2025).

Joko menjelaskan, VR diketahui menodong istrinya sendiri, menggunakan pistol. Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lengkap dengan tiga butir peluru.

"Asal-usulnya masih kita dalami, kaitan dari mana tersangka mendapatkan senjata api rakitan tersebut," ungkap Joko.

VR sendiri, diketahui nekat menodong istrinya menggunakan senjata api. Berdasarkan hasil interogasi, VR mengaku jengkel dan tak terima, gegara kerap dinasihati untuk tidak bermain judi online.

"Motifnya karena pelaku tidak terima ditegur atau dilarang sama istri sirinya, sering bermain judi slot. Akhirnya terjadi pertengkaran, berujung pengancaman dengan senpi rakitan tersebut," katanya.

Kini VR ditahan polisi di Sel Tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan. Menurut Joko, VR dijerat dengan 'UU Darurat'.

"Kami jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951, atau UU Darurat," pungkas Joko.

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Bebas dari Bos Scammer Myanmar

Kabar bebasnya sejumlah WNI yang dipekerjakan sebagai scammer online di Myanmar viral. Salah satunya Robiin mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang juga turut dibebaskan.

Disnakertrans Kabupaten Indramayu membenarkan Robiin yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini bebas. Robiin serta sejumlah WNI lainnya turut terjaring razia besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas tentara Thailand.

"Dari Rabu kemarin mereka benar ikut kejaring razia besar-besaran oleh tentara Thailand," ujar Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan dihubungi detikJabar, Senin (17/2/2025).

Saat itu, Robiin dan warga negara Indonesia lainnya dibebaskan dan ditempatkan sementara di Mae Sot, Thailand. Kini, para WNI mulai diberangkatkan ke ibu kota Thailand untuk proses selanjutnya.

"Sekarang saat ini mereka menuju ke Bangkok setelah kemarin 5 hari di Mae Sot," jelasnya.

Terpisah, Muhammad Solihin rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu turut mengawal pemulangan rekannya Robiin. Saat ini, mereka sedang proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat untuk pemulangan ke tanah air.

"Alhamdulillah tinggal beberapa pekan lagi, proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand," kata Solihin.

Seperti diketahui, Robiin merupakan salah satu dari 37 Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Myanmar.

Robiin mendaftarkan diri sebagai pekerja migran Indonesia melalui lowongan yang tersebar di media sosial. Dalam lowongan kerja tersebut diinformasikan mengenai posisi pekerjaan sebagai staf HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji sebesar 16 juta rupiah perbulan.

Namun, setibanya di Thailand, Robiin dan 37 WNI langsung diarahkan ke perusahaan lain yang terletak di perbatasan Thailand - Myanmar untuk dipekerjakan sebagai tenaga online scamming.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 3 Kementerian Kolaborasi Berantas Kasus TPPO di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads