Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melantik sembilan pejabat setara eselon 2 lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Pelantikan itu untuk mengisi kekosongan jabatan. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, sembilan pejabat yang dilantik di antaranya Agus Satriadi sebagai Inspektur Kabupaten Pangandaran, Dindin Solehudin sebagai Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah, Nana Sukarna sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Gumilar Sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Usep Supendi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Kemudian, Sarlan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Soleh Supriyadi sebagai Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Aep Haris sebagai Asisten Administrasi Umum dan Tini Nurmasari sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman menerangkan, dengan pelantikan tersebut maka beberapa kekosongan jabatan mulai terisi. Saat ini, hanya ada dua jabatan yang masih kosong, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang ditinggalkan pensiun oleh Hendar Suhendar dan juga posisi staf ahli.
"Jadi pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama ini berdasarkan sistem merit, bukan hasil open bidding," kata Wawan kepada detikJabar, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, pelantikan ini merupakan usulan sejak tahun 2024 lalu dan rekomendasinya baru turun tahun ini. "Mudah-mudahan secepatnya jabatan yang masih kosong bisa secepatnya terisi," harapnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, usulan pengisian kekosongan jabatan ini sudah sejak lama dilakukan. Sebelum dirinya menjalani masa kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2024 kemarin. Dan menurut ketentuan 6 bulan sebelum Pilkada pelaksanaan rotasi mutasi jabatan harus seizin Menteri Dalam Negeri.
"Jadi untuk Badan Keuangan masuk ke dalam usulan, karena jabatan Kepala Badan Keuangan baru menjalani masa purna bakti pada November 2024 kemarin. Begitupun dengan Ibu Wabup (Hj Tini Nurmasari) izin cuti dan mengundurkan diri dari jabatan Kadis Ketenagakerjaan. Lalu kita isi sama Plt, maka sekarang kita tempatkan menjadi staff ahli," ucapnya.
Menurut dia, setelah Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami ditetapkan, harus membuat surat pernyataan atas persetujuan dari BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri. "Jadi rekomendasinya baru keluar kemarin," katanya.
Sementara itu, kata dia, masih ada beberapa jabatan kepala dinas yang masih kosong di beberapa SKPD. "Nanti Maret kan banyak yang pensiun," ujarnya.
Ia berharap pejabat eselon dua yang baru saja dilantik menjalankan tugasnya dengan baik. "Karena jabatan bukan hak, artinya pemimpin percaya diberikan tanggung jawab dan melakukan tugas sesuai bidangnya masing-masing," ucapnya.
(sud/sud)