Seorang pria di Bandung melakukan aksi keji dengan menembak mati seekor kucing menggunakan senjata yang diduga airsoft gun. Aksinya terekam dan menjadi viral di media sosial.
Berikut adalah fakta-fakta lengkap yang dihimpun detikJabar terkait kasus ini:
1. Video Pria Tembak Kucing Viral di Medsos
Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria mengenakan pakaian gelap, topi hitam, dan sarung tangan hitam. Ia terlihat jongkok sambil memegang tubuh seekor kucing dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya menggenggam senjata yang diduga airsoft gun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detik-detik penembakan berlangsung cepat. Pria itu mengarahkan senjatanya ke kucing dan menarik pelatuk. Suara letusan terdengar, sementara kucing malang itu langsung kejang-kejang hingga akhirnya mati. Dengan santai, pria tersebut kemudian melemparkan tubuh kucing ke tanah.
Dalam video, pria itu terdengar berkata ingin menembak kucing. "Tembak ku aing (Ditembak sama saya)," katanya.
Video ini langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk WhatsApp, Instagram, dan X (Twitter).
2. Bangkai Kucing Dibuang ke Saluran Air
Bukan hanya melakukan aksi kejam dengan menembak kucing, pria tersebut juga merekam kondisi bangkai kucing setelah ditembak. Dalam video lain yang diunggah, tampak kucing tersebut sudah tak bernyawa dan tubuhnya dilempar ke saluran air yang berada di sekitar tempat kerja pelaku di Cinambo, Bandung.
Bangkai kucing yang dibuang itu terlihat mengapung di antara tumpukan sampah yang berserakan di dalam saluran air. Hal ini semakin memperkuat kecaman dari netizen yang marah atas perlakuan sadis tersebut.
3. Aksi Kejam Ini Picu Kemarahan Warganet
Setelah video penembakan viral, warganet ramai-ramai mengecam aksi pria tersebut. Banyak yang merasa geram dan mempertanyakan mengapa pelaku bisa memiliki senjata seperti itu.
Berikut beberapa komentar dari netizen, "Ya Allah, sakitnya." tulis akun @misna_n***, "Ngomong bahasa Sunda ya, di Bandung apa kejadiannya?" tulis akun @ntiob***, "Satpam kah dia? Kok punya senjata?" tanya akun lainnya.
Tagar seperti #StopAnimalCruelty dan #HukumPelaku sempat ramai di media sosial, dengan banyak orang meminta agar polisi segera menangkap pelaku.
Komunitas pecinta kucing pun ikut angkat suara. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kekerasan terhadap hewan yang harus ditindak tegas oleh hukum.
4. Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Setelah video viral dan menjadi perhatian publik, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, di Jalan Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Pelaku yang diketahui bernama Sandi Kuswanto (33) akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku masih diamankan," kata Kurnia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, pelaku sebelumnya tidak memiliki riwayat kekerasan, tetapi tindakan ini menunjukkan indikasi sifat brutal yang berbahaya.
5. Motif, Kesal Saat Sedang Makan
Menurut Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, motif penembakan ini dipicu oleh hal sepele.
"Pada waktu kejadian, ketika pelaku Sandi Kuswanto sedang makan di rumah saudaranya inisial AE, di TKP, tiba-tiba datang seekor kucing dan tidak bisa diusir malahan mencakar tangan pelaku, sehingga pelaku emosi," kata Kurnia dalam keterangannya.
Pelaku mengaku bahwa saat itu ia merasa terganggu dan marah karena kucing tidak mau pergi meski sudah diusir. Karena emosi, ia membawa kucing tersebut ke pekarangan rumah dan langsung menembaknya dengan airsoft gun.
Setelah itu, ia mengunggah video ke status WhatsApp-nya, yang kemudian menyebar luas ke media sosial lainnya.
6. Senjata Airsoft Gun dan Barang Bukti Masih Dicari
Polisi masih mencari airsoft gun yang digunakan oleh pelaku dalam aksi penembakan. Menurut pengakuan pelaku, ia sudah membuang senjata tersebut setelah videonya viral.
"Airsoft gun masih dalam pencarian," ujar Kompol Kurnia.
Selain senjata, polisi juga mencari barang bukti lainnya yang digunakan dalam video, seperti, Topi hitam, Sarung tangan hitam. Barang-barang ini diyakini bisa menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
7. Dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Hasil pemeriksaan sementara, sedang makan dihampiri kucing, meluapkan kekesalannya dengan cara menembak kucing dengan airsoft gun," jelas Kompol Kurnia.
Pelaku terancam hukuman tiga bulan kurungan. Namun, banyak pihak mendesak agar hukuman terhadap pelaku diperberat mengingat tindakan kejam yang dilakukan dengan sengaja dan terekam video.
8. Komunitas Pecinta Kucing Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian besar dari berbagai komunitas pecinta hewan. Bahkan, perwakilan Komunitas Pecinta Kucing dari Jakarta datang langsung ke Bandung untuk mendesak polisi agar menangani kasus ini dengan serius.
"Ya, dari komunitas kucing, mereka datang langsung dari Jakarta," pungkas Kompol Kurnia.
Mereka berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras agar kekerasan terhadap hewan tidak lagi dianggap sepele.
(sya/sud)