Cerita Dodi Berhenti Jadi Kades untuk ke Jepang, Kini Kembali Pulang

Kabupaten Ciamis

Cerita Dodi Berhenti Jadi Kades untuk ke Jepang, Kini Kembali Pulang

Dadang Hermansyah - detikJabar
Jumat, 14 Feb 2025 14:00 WIB
Tangkapan layar video klarifikasi Dodi Ramdani, Mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Tangkapan layar video klarifikasi Dodi Ramdani, Mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. (Foto: Istimewa)
Ciamis -

Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Kisah ini pun menjadi perbincangan di media sosial. Banyak netizen mendukung langkahnya untuk bekerja di jepang. Meski pun tak sedikit yang mempertanyakannya, di mana seorang kepala desa memilih bekerja di luar negeri. Menanggapi sorotan tersebut, Dodi pun akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.

Melalui video yang dikirim Diskominfo Ciamis, Dodi menyampaikan ia menjabat sebagai kepala desa sejak 2019 dengan masa jabatan yang seharusnya berakhir pada Oktober 2024. Masa jabatan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Ciamis. Namun, ada peraturan baru yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ia pun menegaskan dirinya telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala desa sesuai dengan SK Bupati Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah menjalankan tugas sebagai kepala desa selama enam tahun, sesuai SK Bupati Ciamis. Tambahan dua tahun itu tidak saya ambil, karena sejak jauh-jauh hari saya sudah merencanakan untuk kembali bekerja ke Jepang bersama rekan-rekan saya," jelas Dodi, Jumat (14/2/2025).

Dodi berangkat ke Jepang pada 17 November 2024. Namun, setelah bekerja selama 2,5 bulan, ia terpaksa kembali ke Ciamis pada 17 Januari 2025 karena kondisi kesehatannya yang menurun. Cuaca ekstrem di Jepang, termasuk badai salju dan wabah influenza, berdampak pada kesehatannya, terutama pada tangan dan kaki.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya kembali ke Jepang pada 26 Januari 2025, tetapi kondisi tubuh saya tidak memungkinkan. Faktor usia juga berpengaruh, sehingga akhirnya saya memutuskan tidak berangkat lagi," ungkapnya.

Dodi menegaskan keputusannya untuk mundur dari jabatan kepala desa bukan berarti ia lari dari tanggung jawab. Ia berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di Ciamis.




(dir/dir)


Hide Ads