Sorotan Pakar ITB di Balik Tragedi Truk Maut Tewaskan 8 Orang di GT Ciawi

Sorotan Pakar ITB di Balik Tragedi Truk Maut Tewaskan 8 Orang di GT Ciawi

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 13 Feb 2025 17:00 WIB
Penanganan kecelakaan di GT Ciawi
Penanganan kecelakaan di GT Ciawi (Foto: Antara)
Bandung -

Laka lantas yang diakibatkan truk mengalami rem blong bukan pertama kali terjadi di Jawa Barat. Terbaru insiden kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan truk yang mengalami rem blong terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

Truk bermuatan galon dari arah Ciawi menuju Jakarta, menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di GT Ciawi 2. Akibat rem blong truk hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.

Dalam kejadian ini, 19 orang dilaporkan menjadi korban kecelakaan truk maut ini. Dari 19 orang korban, 11 orang harus mendapatkan perawatan di RSUD Ciawi dan 8 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Dari 8 korban tewas, 6 korban sudah terungkap identitasnya dan 2 lainnya belum terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Teknik Sipil sekaligus pakar transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) R Sony Sulaksono Wibowo turut menyoroti, kejadian lakalantas yang terjadi di GT Ciawi 2 itu. Apalagi truk bermuatan galon itu merupakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sony mengatakan, jika pemerintah ingin menuntaskan permasalahan truk ODOL, maka pemerintah harus melakukan banyak hal.

ADVERTISEMENT

"Yang namanya truk ODOL masalahnya tidak sesederhana seperti itu, masalahnya dari hulu ke hilir dan banyak instansi yang terlibat," kata Sony via sambungan telepon, Kamis (13/2/2025).

Sony juga soroti soal permasalahan kesejahteraan sopir. Selain pengawasan ketat terhadap uji KIR, harus ketat, pemilik truk atau perusahaan harus memperhatikan kondisi sopir.

"Jadi truk ODOL bukan urusan kementerian perhubungan atau kepolisian saja, tapi ada yang di belakangnya harus diperhatikan contohnya seperti sopir. Sopir itu kan tidak dilindungi Undang-undang Ketenagakerjaan, upahnya juga sangat minim dan terkait masalah lokasi-lokasi pabrik belum rapih, artinya sistem logistik kita belum tertata dengan baik dan izin pemeriksaan kendaraan, KIR masih perlu ditingkatkan lagi," ungkapnya.

"Kenapa truk tidak layak seperti ini bisa lolos? Sebenarnya kalau lihat dari uji KIR masih berlaku, tapi harus juga ada pengawasan untuk sopirnya, masalahnya ada gak pengawasan sopir yang dilakukan pemilik kendaraan atau barang, kan gak adam," ujarnya melanjutkan.

Bisa Dari Kelalaian Sopir

Kenapa pemilik truk atau perusahaan harus mengetahui kondisi sopir, agar perjalanannya lebih aman dan tidak membahayakan pengendara lain atau sopir itu sendiri. Selain itu, bagi para sopir, menurut Sony, jika hendak berbelok atau mengetahui posisi pintu tol atau exit tol harus menurunkan kecepatannya. Selain kondisi kendaraan, kecelakaan lalu lintas bisa datang dari kelalaian sang sopir.

"Sopirnya aware? Harusnya kan turunkan kecepatan, ini yang harus kita jaga dan sebenarnya di setiap sebelum gerbang tol ada marka dan tujuannya agar pengemudi menurunkan kecepatannya dan apakah pengendara tersebut sudah menurunkan kecepatannya?" tegas Sony.

Seperti diketahui, dalam kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi 2 ini, sopir berinisial BW (30) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Sony, tak berhenti di sopir, pemilik kendaraan atau pabrik juga harus bertanggung jawab. Bisa jadi, sopir yang sudah kelelahan dipaksakan untuk mengemudikan kendaraannya.

"Ke depan sebaiknya untuk menghindari masalah ini, yang diadili jangan hanya si sopir, harus diteruskan sampai ke pemilik barang atau truk, kenapa sopir yang kelelahan harus bawa barang, jadi jangan karena alasan maunya sopir jangan seperti itu," terangnya.

"Banyak kejadian ODOL selain masalah kendaraan, masalah sopir kelelahan, benar-benar diperas tenaganya, kalau gak mau ya sudah jangan nyopir, kan gitu kebanyakan yang terjadi," pungkasnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads