Firdaus Dipecat Kongres Advokat Indonesia
Sementara itu, Kongres Advokat Indonesia (KA) mengambil sikap tegas atas tindakan Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja. Firdaus Oiwobo resmi diberhentikan KAI.
Kongres ini menyatakan Firdaus terbukti melakukan tindakan merusak etika dan marwah profesi advokat serta merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut," ujar Vice President Kongres Advokat Indonesia Petrus Bala Pattyona dalam akun Instagram DPP KAI Official yang dilihat, Selasa (11/2/2025).
Petrus juga meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus mencabut berita acara sumpahnya. Petrus menilai Firdaus tidak layak menjadi advokat lagi karena sudah merusak marwah pengadilan.
"Kedua, karena saudara ini diangkat atau diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Banten, maka KAI memutuskan mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia karena perilakunya telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi, dan merusak wibawa atau marwah pengadilan," kata Petrus.
![]() |
Pengakuan Firdaus Oiwobo
Mengenai aksinya naik ke atas meja, Firdaus sempat bicara di kantor hukum Razman Nasution, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Februari 2024. Firdaus mengaku naik ke atas meja secara spontan. Dia bahkan mengaku bingung.
"Di mana secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa. Saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja," kata Firdaus saat itu.
Firdaus meminta PN Jakut membuka rekaman CCTV di ruang sidang saat ricuh antara Razman dan Hotman itu terjadi. Dia bertanya-tanya mengapa bisa naik ke meja.
"Makanya saya meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena ini masih menjadi pertanyaan saya, kenapa bisa jadi saya di atas meja. Demi Allah demi Rasulullah, kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya bela diri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya nggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya," ujarnya.
Dia mengaku panik melihat Razman dalam kericuhan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Razman adalah wajar dalam persidangan.
"Masalah saya naik ke bangku sampai sekarang, saya ini tak tahu siapa yang naikkan saya ke meja, kan saya sudah bilang kafir saya kalau saya tak tahu, karena saya panik melihat klien saya itu sudah dicekik dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu kalau dia memang Pamdal mana surat Pamdalnya. Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya. Kenapa menganiaya klien kami tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka," kata Firdaus.
Dia pun menuding Hotman jarang ikut sidang. Dia mengatakan peristiwa yang terjadi sebelum kericuhan itu adalah hal wajar.
"Tindakan klien kami Bang Razman itu hal wajar di setiap persidangan, jangan kaku sekali, Hotman ini ketahuan jarang sidang, seringnya piknik makanya dia kaget melihat orang seperti itu. Jadi persidangan itu biasa kalau ada penuntut dan yang dituntut itu diskusi setelah sidang itu biasa," ujarnya.
Razman Nasution: Nggak Usah Lebay
Razman merespons santai laporan tersebut dan mengaku siap mengikuti proses hukumnya.
"Silakan aja tapi jangan lupa ya bahwa contempt of court itu belum diatur secara spesifik. Terus kalau pun ada di KUHP (pasal) 217 itu ancaman hukumannya hanya tiga minggu," kata Razman saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Razman menilai perbuatannya bersama tim kuasa hukumnya tidak masuk dalam kategori menghina pengadilan (contempt of court). Dia mengaku tidak takut terhadap pelaporan yang telah dilakukan pihak PN Jakut.
"Jadi nggak usah lebay-lebay, kita nggak takut. Saya akan buka apa yang terjadi," katanya.
Razman juga menyindir sikap dari Mahkamah Agung (MA) yang mendorong PN Jakut untuk membuat laporan ke polisi buntut ricuh sidang dirinya dengan Hotman. Dia menilai sikap dari MA itu janggal.
"Jadi mesti dalami dulu contempt of court apa pendalamannya apa dan baru ini lagi ada satu lembaga negara memerintahkan lembaganya untuk melaporkan orang padahal mereka juga bobrok kok," ucap Razman.
(orb/orb)