Jabar Hari Ini: Kreativitas Kebablasan Antar Rukmana ke Dalam Bui

Jabar Hari Ini: Kreativitas Kebablasan Antar Rukmana ke Dalam Bui

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 12 Feb 2025 22:00 WIB
Senpi rakitan ala pria di Ciamis
Senpi rakitan ala pria di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (5/2/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Soal sopir angkot buang sampah, ayah tiri keji di Ciamis, dan lansia tertabrak kereta api di Cimindi.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

Sopir Angkot Buang Sampah

Aksi tak terpuji dilakukan oknum sopir angkot di Kota Bandung yang membuang belasan karung berisi sampah ke pinggir jalan. Perbuatan oknum sopir angkot ini viral setelah terekam kamera CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, aksi tak terpuji itu terjadi di pinggir Jalan Komodor Udara Supadio RT 3, RW 10 Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (9/2/2025) kemarin.

Dari video yang beredar, oknum sopir angkot yang mengenakan baju berwarna abu dan topi hitam mengendarai angkot rute Ciroyom-Bumi Asri berhenti di pinggir jalan dan membuang belasan karung berisi sampah serta limbah bangunan.

ADVERTISEMENT

Setelah membuang karung sampah, oknum sopir angkot itu langsung pergi meninggalkan lokasi. Saat dikonfirmasi, Ketua RT 3 Siti Nurhayati membenarkan perbuatan oknum sopir angkot tersebut.

"Ada oknum sopir angkot membuang sampah 15 karung. Isinya sampah bercampur brangkal (limbah bangunan)," kata Siti saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, lokasi tersebut sering dijadikan tempat membuang sampah dari orang tidak bertanggung jawab karena kondisinya yang sepi dan jarang dilalui warga.

"Sering karena lokasinya sepi itu dan jalan itu jarang dilewatin. Sepertinya ada yang nyuruh buang dan karena lokasi sepi jadi buang di sana, untungnya ada CCTV," jelasnya.

Siti mengungkapkan, karena perbuatan tak terpuji itu, pihak RT harus mengeluarkan uang Rp 700 ribu untuk membersihkan sampah yang dibuang oleh oknum sopir angkot tersebut.

"Kemarin bayar Rp 700 ribu untuk membersihkan," tegasnya.

Saat ini, pihaknya mengaku telah melaporkan hal itu ke kelurahan dan kecamatan. Siti menyebut, oknum sopir angkot sedang dicari keberadaan untuk diberi peringatan.

"Sudah lapor ke kelurahan, bikin pengumuman buat mencari pelaku," tandasnya.

Setelah pencarian, sopir angkot yang membuang belasan karung sampah di pinggir Jalan Komodor Udara Supadio, Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung akhirnya diamankan petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pelaku dengan sengaja membuang belasan karung sampah ke sisi jalan. Karena aksinya itu, pelaku diberi teguran keras.

"Pelaku sudah diamankan dan ditegur oleh Babinsa dan Korlap Gober Kelurahan Husein. Tapi karena baru satu kali melakukan, maka sanksinya teguran tertulis," ujar Rasdian saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Ayah Tiri Keji di Ciamis

WS (45) pria asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya kakak adik sejak masih di bawah umur. Aksi bejatnya itu dilakukan sudah bertahun-tahun.

Anak yang pertama jadi korban kini sudah duduk di bangku kuliah atau berusia 22 tahun. Sedangkan adiknya masih di bawah umur berusia 15 tahun.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan kasus pencabulan tersebut terungkap ketika ibu korban curiga mendapati suaminya berada di kamar berduaan dengan anaknya yang kedua. Ibu korban menikah dengan pelaku pada saat status janda dengan dua anak gadis.

Ibu korban yang curiga kemudian menghubungi anaknya yang pertama terkait hal tersebut. Anak pertama pun kemudian mengakui bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya.

"Melihat gelagat mencurigakan, ibunya tidak bertanya langsung tapi nanya ke anaknya yang pertama. Kemudian mengakui telah dicabuli ayah sambungnya," jelasnya.

Ibu korban lalu mengkonfirmasi ke anak keduanya, ternyata mengakui telah berhubungan dengan ayah tirinya. Polisi pun mendapat laporan dari korban atas kasus pencabulan tersebut, lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Yang melakukan pelaporan korban pertama. Melakukan pemeriksaan saksi dan hasil visum. Tersangka ditahan pada 10 Januari 2025," ucapnya.

Modus operandi yang dilakukan, sebelum tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, tersangka diduga membujuk anak korban dengan menjanjikan akan menyekolahkan anak korban ke perguruan tinggi. Selain itu, tersangka juga sering mengancam akan membunuh anak korban jika anak korban tidak mau disetubuhi. Tersangka juga mengancam akan membunuh jika korban berani melaporkan kejadian tersebut.

"Diancam dibunuh jika buka suara, tersangka melakukan cabul ke dua korban beberapa kali," kata Akmal.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Lansia Bertongkat Tertabrak Kereta di Cimindi

Seorang pejalan kaki tewas tertemper kereta api yang melintas di perlintasan kereta api petak KM 148-149 Cimindi, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Korban tertemper kereta itu diketahui berjenis kelamin laki-laki, yang diperkirakan berusia kurang lebih 70 tahun. Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi kita terima informasi dari masyarakat, ada yang tertemper kereta. Kemudian informasinya langsung kita teruskan ke petugas berwenang," kata Humas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung, Abdullah Putra Ganda saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Berdasarkan keterangan warga yang diterimanya, korban langsung tewas seketika. Korban bahkan sempat terlempar sejauh beberapa meter akibat tertemper kereta tersebut.

"Informasinya sudah dievakuasi karena PMI, Tim Inafis Polres Cimahi juga langsung datang ke ke lokasi," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan masyarakat mesti berhati-hati lantaran frekuensi kereta api yang melintas saat ini semakin meningkat ditambah kecepatan kereta yang juga bertambah.

"Di Gapeka 2025 sekarang frekuensi kereta semakin banyak dan kecepatan kereta semakin bertambah. Jadi baik pengguna jalan ataupun masyarakat di sepadan jalur kereta api baiknya untuk lebih aware lagi," kata Abdullah.

Sementara itu, Arni Lestari, warga setempat sekaligus saksi mata dikagetkan dengan peristiwa tersebut. Korban diketahui tertemper kereta api feeder menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh.

"Iya kejadiannya tadi jam 10-an. Korbannya laki-laki, sudah lansia ya mungkin 70 tahunan soalnya pakai tongkat. Tertabraknya oleh KA Feeder," kata Arni Lestari, warga setempat.

Arni mengatakan saat kejadian ia sedang berada di garasi rumahnya, yang kebetulan tepat berada di tepi perlintasan kereta api. Saat kejadian, korban diketahui tengah duduk di tepi rel.

"Awalnya korban itu lagi duduk, saya kira lagi berjemur. Terus dia jalan kaki seperti mau menyeberang, cuma menurut saya jaraknya terlalu dekat sama perlintasan," kata Arni.

Tak dinyana, pria yang berjalan menggunakan tongkat itu seketika tertemper kereta api Feeder yang melintas dengan kecepatan tinggi.

"Terlempar cukup jauh, ya ada beberapa puluh meter dari lokasi dia tertabrak. Kaget juga sebetulnya karena saya kira dia mau menyeberang," kata Arni.

Pria Ciamis Bikin Senpi Berujung di Bui

Seorang pria berinisial Pani Rukmana (33) warga Desa Purwadadi, Kecaman Purwadadi, Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi karena membuat pistol atau senjata api rakitan. Pani kedapatan membuat pistol rakitan dengan belajar tutorial dari media sosial YouTube, kemudian dijual atau ditawarkan lewat aplikasi tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan kolaborasi antara Satreskrim dengan Satuan Intelkam Polres Ciamis. Kolaborasi ini mengungkap peredaran dan perakitan senjata api rakitan.

Dimana, tindak pidana barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh. menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

"Ditangkap di rumahnya pada 31 Desember 2024 sebelum pergantian tahun baru. Ditemukan dan diamankan 6 pucuk senjata api rakitan di rumahnya," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Kapolres menjelaskan modus operandi tersangka. Awalnya pelaku membuat pistol mainan jenis dompis. Pistol itu kemudian dijual di chanel Youtube yang bernama Upeh Chanel. Kemudian pistol mainan jenis dompis tersebut banyak permintaan dari komentar untuk di-upgrade menjadi senjata api rakitan.

Berdasarkan pengalaman, tersangka mengakui belajar membuat pistol tersebut dari sosial media sosial YouTube. Setelah selesai merakit, tersangka melakukan percobaan yang ternyata berhasil.

"Akhirnya tersangka belajar melalui media sosial youtube untuk membuat senjata api rakitan, setelah berhasil tersangka menjual belikan senjata rakitan tersebut di chanel youtube Upeh Chanel. awalnya mainan diubah menjadi senjata api yang ada amunisinya," jelasnya.

Tersangka pun telah berhasil menjual 10 pucuk senjata api rakitan dengan pemesan dari beberapa daerah, harganya Rp 2 juta. Polisi pun kini tengah mendalami dan mengejar pemesan senjata api rakitan tersebut.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan 2 senjata api rakitan warna hitam. 2 senjata mainan revolver merek ZP5 python yang sudah dimodifikasi pipa besi sebagai laras. 1 senjata mainan jenis dompis. 1 airsoft gun revolver merek WG warna hitam. 1 mesin gerinda tangan, 1 mesin gerinda duduk, bor, mesin tuner, 1 senjata api jenis FN sudah berkarat dan 45 butir peluru Ramset.

Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancamannya dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

"Hukumannya berat. Di negara kita peredaran senjata api sangat-sangat dibatasi negara," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan awalnya tersangka bekerja sebagai pandai besi di rumahnya. Belakangan, penghasilan dari pandai besi kurang cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Pada bulan April 2024, tersangka mulai menonton kanal YouTube orang yang membuat mainan pistol jenis dompis. Pani mempelajari lalu mencoba membeli mainan pistol dompis tersebut melalui online shop. Tersangka kemudian merubah bentuk mainan pistol dompis tersebut agar serupa dengan senjata api.

"Tersangka mencoba menjual mainan pistol dompis tersebut melalui YouTube dengan nama kanal Upeh Chanel dan laku terjual," ujarnya.

Pada bulan September 2024, banyak komentar di kanal youtubenya menurut tersangka mempelajari cara untuk mengupgrade pistol mainan tersebut. Awalnya dari mainan pistol dompis ke pistol ramset. Banyaknya permintaan tersebut, tersangka mencoba mengambil orderan hang memesan pistol ramset dengan harga Rp 2 juta.

"Setelah berhasil merakit senjata api ramset tersebut, tersangka mengunggah video YouTube dan telah berhasil membuat dan menjual senjata api rakitan tersebut," jelasnya.

Praktik Pani pun diketahui oleh aparat penegak hukum. Satreskrim bersama Satuan Intelkam Polres Ciamis kolaborasi melakukan penyelidikan. Pada tanggal 1 Januari 2025, tersangka pun ditahan di Polres Ciamis. Sejumlah barang bukti senjata api rakitan dan pistol mainan berhasil diamankan.

Air PDAM di Sukabumi

Sejumlah warga di Perumahan Karang Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi mengeluhkan kualitas air yang mengalir dari PDAM dalam sepekan terakhir. Air yang seharusnya jernih justru berbau kaporit dan berubah warna menjadi putih susu.

Fenomena ini sudah terjadi selama sepekan lebih dan hampir setiap hari pada jam-jam krusial, seperti pukul 10.00 pagi, 17.00 sore, dan malam hari saat warga sedang membutuhkan air bersih.

"Kalau dampak ke aktivitas belum ada, tapi saya yakin kalau penggunaan kaporit berkepanjangan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat. Yang pasti, air ini sudah berubah warna dan bau, itu yang kami khawatirkan," ujar Ahmad Fikri (50) salah satu warga setempat kepada detikJabar, Rabu (12/2/2025).

Meski tidak dikonsumsi langsung, air PDAM tetap digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci beras, mencuci makanan sebelum dikonsumsi, serta membuat kopi. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama karena warga tetap harus membayar tagihan PDAM meski kualitas air tidak layak.

Menurut warga, kejadian serupa memang pernah terjadi sebelumnya, tetapi dengan intensitas yang lebih rendah, sekitar sebulan sekali. Namun, dalam seminggu terakhir, gangguan ini terjadi hampir setiap hari.

"Kemungkinan airnya kotor sehingga butuh tawas atau kaporit untuk membersihkannya, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau setiap hari seperti ini, kami khawatir juga," tambahnya.

Sayangnya, warga juga merasa bingung harus melaporkan keluhan ini ke mana. "Apakah harus ke kantor PDAM? Lapor butuh waktu, sementara kami juga punya kesibukan," kata dia.

Dian Sukmagara (47) warga lainnya juga mengeluhkan kondisi serupa. Di rumahnya, kondisi air tidak menentu, terkadang berwarna bening, terkadang berwarna putih susu dan berbau kaporit.

"Kondisinya sama, sudah hampir seminggu lah tapi kadang pas kita mau pakai air itu warnanya beda, nggak bening, kan kalau PDAM biasanya bening. Terpaksa karena kan kita kebutuhan airnya dari situ, minum dari situ, nggak ada sumber lain jadi terpaksa sekeluarga minum air dari situ," kata Dian.

"Saya kira tadinya (sebentar) ah sabar saja, ternyata seminggu lebih masih juga gitu. Tapi mungkin nanti sama warga lain mau laporan ke PDAM. Yang jelas kita sekeluarga pakai itu mandi, cuci, masak dair situ. Ada kekhawatiran tapi gimana lagi," sambungnya.

Dengan lebih dari 150 kepala keluarga yang terdampak, warga berharap PDAM segera meningkatkan kualitas air yang disalurkan ke rumah-rumah mereka.

"Namanya juga PDAM, harusnya kita buka keran bisa langsung minum. Semoga kualitas airnya bisa diperbaiki dan tidak ada lagi penggunaan tawas dan kaporit berlebihan," harap warga.

detikJabar berusaha konfirmasi ke Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. "Ini sedang ada gangguan. Pengumumannya nanti saya kasih, itu nanti bisa berhubungan dengan bagian produksi, nanti saya kasih nomornya, biar jelas ya," kata Dian selaku Kacab Sukabumi IV melalui sambungan telepon.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Produksi Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Marlia menjelaskan untuk menjernihkan air, membunuh bakteri, dan menghilangkan bau tidak sedap pihaknya menggunakan kaporit. Aturan itu pun, kata dia, berdasar pada Permenkes nomor 2 tahun 2023.

"Kalau bau kaporit, memang di jaringan itu harus ada sisa klor 0,2 sampai dengan 0,5 ppm untuk mengantisipasi kehadiran bakteriologi bila ada kebocoran di jaringan," kata Marlia.

Terkait kondisi air berwarna putih, kata dia, kondisi tersebut disebabkan tingginya tekanan air. "Tapi kalau sudah ditampung di bak atau ember tekanan akan berkurang, dan air menjadi jernih. Insyallah dua hal tersebut tidak membahayakan tapi akan kami cross check ke lapangan," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads