DPRD Kota Tasikmalaya menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Tsania Nurjanah, sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Cipedes ini, dilantik menjadi wakil rakyat sebagai pengganti almarhum Wahyu Sumawidjaya anggota DPRD terpilih yang meninggal dunia pada September 2024 lalu.
"Ibu Tsania ini menggantikan almarhum Pak Wahyu yang meninggal dunia sebelum pelantikan," kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim usai acara pelantikan, Senin (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pelantikan Tsania ini, jumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya menjadi 44 orang, dari total 45 kursi.
Ada satu kursi lagi yang kosong, yakni kursi milik PDI Perjuangan yang ditinggalkan Muslim, karena menyalonkan diri menjadi Wali Kota Tasikmalaya.
"Kalau yang PDI Perjuangan masih proses, sudah di meja Pak Sekda Provinsi, mungkin langsung ke meja pak Pj Gubernur, kembali ke biro hukum, baru bisa kita lanjutkan pelantikan," kata Aslim.
Dia menjelaskan proses pergantian tidak dilakukan bersamaan, karena disesuaikan dengan pengajuan dan mekanisme parpol masing-masing.
"Ya mudah-mudahan bisa segera selesai, sehingga jumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya genap 45 orang, dan kinerja bisa lebih maksimal," kata Aslim.
Di sisi lain, masuknya Tsania dalam jajaran anggota DPRD Kota Tasikmalaya semakin mewarnai komposisi wakil rakyat Kota Tasik ini.
Dari sisi usia, Tsania tergolong legislator muda, usianya 24 tahun. Selain itu kehadiran dia pun menambah keterwakilan perempuan di parlemen.
"Bersyukur, mudah-mudahan bisa menjalankannya dengan baik dan amanah. Minta doanya kepada masyarakat khusus warga Dapil 2, semoga saya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Tsania.
Sebagai langkah awal dia mengaku akan kembali turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.
"Sekarang baru jadi nih, lebih ke menampung aspirasi dulu, terutama dari masyarakat Dapil 2," kata Tsania.*
(yum/yum)