Menkes Buka Opsi Naikkan Tarif BPJS Kesehatan di 2026

Menkes Buka Opsi Naikkan Tarif BPJS Kesehatan di 2026

Suci Risanti Rahmadania - detikJabar
Jumat, 07 Feb 2025 03:30 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS (Foto: BPJS Kesehatan)
Bandung -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2026 mendatang.

Terkait hal ini, Menkes Budi mengatakan dirinya akan mendiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas opsi tersebut.

Menurutnya, opsi tersebut harus dibicarakan karena perlu diperhitungkan dengan baik. Kendati begitu, ia tidak memberitahu lebih lanjut kapan hal tersebut akan dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani, dengan Pak Presiden. Sudah disiapkan waktunya sama Bapak Presiden," katanya saat ditemui di Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHealth, Jumat (6/2/2025).

Sebelumnya, Menkes Budi mengatakan pada 2025 diprediksi keuangan BPJS Kesehatan masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. Namun, pada 2026 perlu ada penyesuaian iuran berdasarkan hitungan yang dilakukannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

"Rencananya (penyesuaian tarif) di 2026, tapi sedang dikerjakan Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Soal angka kenaikan iurannya, Menkes mengatakan masih dihitung. Ia dan Menkeu sudah mulai intens membahas hal ini.

Artikel ini telah tayang di detikHealth

(suc/yum)


Hide Ads