Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (4/2/2025). Mulai dari kandasnya gugatan Persib Bandung ke Luis Milla di Pengadilan Abitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS), hingga aksi begal yang digagalkan ibu hamil di Tasikmalaya.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Baca juga: Aset Bandung Zoo Disita Kejati Jabar! |
CAS Tolak Gugatan Persib ke Luis Milla
Pengadilan Abitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) mengumumkan nasib gugatan Persib Bandung ke Luis Milla. Berdasarkan putusannya, CAS menolak gugatan itu dan mewajibkan Persib untuk membayar sisa gaji Luis Milla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan salinan putusan bernomor CAS 2024/A/10507, gugatan Persib kepada Luis Milla dinyatakan ditolak. Putusan itu pun sudah diketuk pada 20 Desember 2024.
"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan bahwa, banding yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat pada tanggal 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," demikian bunyi putusan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertimbangannya, CAS menyatakan Luis Milla tidak melanggar perjanjian kerja saat memutuskan berhenti sebagai pelatih Persib Bandung. Konsekuensinya, CAS menghukum Persib membayar sisa gaji Luis Milla sebesar EUR 18.064,5 atau setara sekitar Rp300 juta.
"Dengan demikian, gaji yang masih harus dibayarkan kepada pelatih (Luis Milla) hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC. Oleh karena itu, pelatih berhak menerima jumlah berikut: EUR 18.064,51 sebagai remunerasi yang belum dibayar ditambah bunga 5% per tahun mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal pembayaran efektif," tegas putusan CAS.
Sebagaimana diketahui, manajemen Persib Bandung menggugat Luis Milla ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS). Gugatan itu dilayangkan setelah Milla memutuskan untuk mundur dari kursi kepelatihan Maung Bandung pada 15 Juli 2023.
Gugatan imanajemen Persib di CAS iti lalu teregister dengan nomor CAS 2024/A/10507. Senin (9/9/2024) kemarin, gugatan tersebut sudah masuk agenda sesi audiensi dan hearing dengan Pengadilan Arbitrase Olahraga.
Jasad Nelayan Karawang Ditemukan di Subang Usai Terombang-ambing Lautan
Jasad nelayan kapal karam di perairan Tirtajaya, Kabupaten Karawang akhirnya bisa ditemukan. Setelah enam hari terombang-ambing di lautan, jasad nelayan itu ditemukan dalam kondisi utuh di Cirewang, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
"Untuk jasad korban sudah ditemukan, atas dasar laporan dari petugas Polsek Legonkulon, di pesisir pantai Cirewang, Kabupaten Subang," kata Kepala Unit SAR, Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Karawang Sigit Haryanto saat dihubungi detikJabar, Selasa (4/2/2025).
Korban diketahui, bernama Udin (32) warga Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang ditemukan oleh petugas kepolisian pada hari Senin (3/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah puskesmas terdekat.
"Mendapat laporan dari kepolisian tersebut, tim Basarnas Karawang bersama relawan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan identifikasi, terhadap jasad yang telah dievakuasi di Puskesmas sekitar perairan Subang, dan dipastikan bahwa jasad tersebut bernama Udin nelayan kapal karam yang sepekan lalu hilang di perairan Tirtajaya," kata dia.
Meski ditemukan dalam kondisi utuh, Sigit menjelaskan, jasad korban dalam kondisi yang sudah membengkak, dan ditemukan tersangkut ranting bambu di pantai Cirewang, Kabupaten Subang. Korban meninggal setelah kapalnya di Karawang bocor akibat dihantam ombak imbas cuaca buruk pada Rabu (29/1/2025).
Peristiwa mengenaskan itu menimpa dua perahu bermuatan dua awak dan lima awak kapal, yang merupakan nelayan asal Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Kemudian, ombak datang menerjang dan membuat salah satu perahu bocor hingga karam.
Perahu kedua juga dihantam ombak saat bermuatan tiga awak kapal. Namun ketiganya berhasil diselamatkan oleh petugasPolairudyanh sedang berpatroli, meski satu diantaranya dalam kondisi kritis.
Rp 4,1 M untuk Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri DPRD Kota Bandung
Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk para wakil rakyat Kota Bandung mencapai Rp 4,1 miliar. Perjalanan dinas luar negeri itu meliputi tujuan sejumlah negara di Asia, Eropa dan Australia.
Informasi soal anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bandung ini dapat dilihat publik di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun total pagu anggaran paket perjalanan dinas luar negeri itu mencapai Rp 4.180.930.917 (Rp 4,1 miliar) dimana sumber anggaran berasal dari APBD 2025 yang dibagi dalam 30 kali.
Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menyebut, kemungkinan pengadaan PDLN tersebut akan diefisiensikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
"Terkait PDLN itu juga maka ketika ada perintah Inpres 1 2025, tentu menjadi bagian dari yang kemudian mendapatkan catatan untuk diefisienkan," tegas Salman saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (4/2/2025).
"Apalagi kalau PDLN itu prosesnya gak sederhana. Proses perizinannya kan ke gubernur, ke Kemendagri, Setneg jadi saya meyakini bahwa PDLN akan menjadi perhatian utama di efisiensi belanja," lanjutnya.
Menurut Salman, masih tercantumnya pengadaan terkait PDLN di laman SIRUP LKPP itu dikarenakan penganggaran untuk perjalanan dinas luar negeri dilakukan sebelum terbitnya Inpres Nomor 1.
Sementara untuk merubah anggaran PDLN sebagaimana mandat dari Inpres, Salman mengatakan hal itu harus dilakukan berdasarkan mekanisme perubahan yang biasanya dilakukan pada bulan Agustus-September.
"Pasti kabupaten kota provinsi pusat juga itu gak akan bisa langsung motong mengikuti Inpres. Karena ada mekanisme. Jadi dianggarkan itu harus dikuranginya dalam mekanisme perubahan anggaran. Mekanisme perubahan anggarannya, itu bisa dilakukan apakah percepatan kalau saya meyakini akan dilakukan Maret April," jelasnya.
Namun selain melalui perubahan, anggaran PDLN bisa saja tidak diserap sama sekali. Namun dia meyakini, anggaran soal PDLN itu akan diefisiensikan pada percepatan perubahan yang kemungkinan dilakukan Maret-April mendatang.
"Karena nggak akan bisa dikurangi saja, kecuali kalau kemudian tidak diserap. Jadi polanya bisa tidak diserap, kedua syukur-syukur kebijakan ini masuk dalam percepatan perubahan, normalnya perubahan dilakukan di Agustus September," ungkapnya.
Lebih lanjut, Salman memastikan Sekretariat DPRD Kota Bandung telah berkoordinasi untuk mempedomani Inpres Nomor 1 terkait efisiensi anggaran. "Kami memang sudah ngobrol dan diskusi dengan Setwan dan menginformasikan ke DPRD bahwa ada Inpres Nomor 1 2025 yang harus dipedomani dan ada langkah yang dilakukan," ucap Salman.
Bahkan dia telah meminta sejumlah kepada bagian untuk menginventarisir kebutuhan belanja apa saja yang bisa diefisiensikan sembari menunggu keluarnya surat instruksi dari Wali Kota Bandung.
"Semua kepala bagian sudah diarahkan untuk melihat efisiensi belanja apa saja yang bisa dilakukan sambil menunggu instruksi wali kota yang katanya akan segera terbit," jelasnya.
"Kami masih menunggu terkait dengan instruksi wali kota seperti apa dan prinsipnya Sekretariat DPRD yang jadi bagian dari pemerintah kota, tentu akan mengikuti apa yang jadi instruksi wali kota," tandasnya.
Mahasiswa Sukabumi Ditusuk, Pelakunya Ditangkap
Mahasiswa berinisial CY (22) diduga menjadi korban penganiayaan di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, ia mendapatkan luka tusuk di bagian telapak tangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Cagak, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di depan toko Alula Tani Jaya, pada Minggu (2/2/2025). Kerabat korban, Tuti (45) mengatakan, kronologi peristiwa penusukan bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya di daerah Cibaraja. Kemudian, setibanya di persimpangan jalan, korban dan terduga pelaku berpapasan.
Menurutnya, sepeda motor yang dikendarai korban tak sengaja menyenggol sepeda motor terduga pelaku hingga akhirnya terduga pelaku meradang. Saat itulah, pelaku nekat menusuk korban menggunakan pisau.
"Si anak teh pas pulang kuliah dia masuk gang, si pelaku mau ke Cibaraja mungkin beradu (bersenggolan motor) sedikit. Terus tiba-tiba (pelaku) minta ganti rugi Rp1 juta sambil turun sambil nusuk ke tangan," kata Tuti, Selasa (4/2/2025).
Usai mendapatkan luka, korban melarikan diri untuk pulang. Namun terduga pelaku masih terus mengejar korban hingga ke rumahnya. Bahkan, kata dia, terduga pelaku sempat akan menusuk lagi, namun tak berhasil.
"Korban pergi ke WC ruko tetangga sebelah. Pas kebenaran WC tetangga sebelah itu rusak, jadi mau ditusuk lagi, terus kabur langsung ke rumah. Si pelaku juga kabur nggak tahu ke mana," ujarnya.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2) lalu dan terduga pelaku penusukan berinisial AH (27) sudah berhasil ditangkap pada Senin (3/2/2025).
"Unit Reskrim Polsek Cisaat di bawah pimpinan Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Terduga pelaku AH (27) merupakan pedagang warga Kampung Cimahi, Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Ade.
Dia mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu bersenggolan dengan pengendara sepeda motor korban kemudian melukai korban menggunakan senjata tajam.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya satu sepeda motor Beat Street nomor polisi F 1402 VA tahun 2018 warna abu-abu metalik, sebilah pisau, serta sebuah jaket warna hitam bertuliskan keluarga besar Laskar Sapujagat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polsek Cisaat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Tendangan Maut Ibu Hamil Gagalkan Aksi Begal di Tasikmalaya
Aksi begal terjadi di pinggiran Jalan EZ Muttaqin, Kampung Lembangjaya Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (3/2/2025) malam. Korbannya, menimpa seorang ibu hamil bernama Ika Riska (27) warga Cieunteung Gede Kecamatan Cihideung.
Namun untungnya, ibu hamil yang satu ini berani melawan. Dia terlibat baku hantam dengan pelaku, sehingga pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Meski mengalami luka-luka, Ika masih kuat menceritakan aksi pembegalan yang dialaminya. Ditemui di Polsek Mangkubumi, Ika memaparkan kejadian berawal dari niat dirinya yang hendak menjemput anaknya.
"Sekitar jam 11 malam, saya mau jemput anak pakai sepeda motor. Nah di lokasi kejadian saya berhenti dulu untuk membalas WA dari anak," kata Ika.
Saat tengah asyik membalas pesan, tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Aji M Sidik warga Singaparna menjambak dan mencekik korban dari belakang. Ika sempat terjatuh, dan si pelaku kemudian memukulinya menggunakan tangan kosong sembari merebut telepon genggamnya.
Mendapat serangan dadakan seperti itu, Ika tak tinggal diam. Dia langsung melawan dan berusaha merebut kembali ponsel miliknya.
"Saya ambil lagi ponsel, sempat rebutan. Terus sama saya ditendang perut pelaku, akhirnya ponsel saya bisa didapat lagi. Itu saya baku hantam sama dia," kata Ika.
Setelah itu pelaku mengarah ke sepeda motor korban. Dia berusaha membawa motor korban. Tapi, Ika tak mau menyerah. Ibu hamil 5 bulan itu berusaha menarik pelaku agar tak bisa kabur.
"Langsung sama saya dipegang bajunya, motornya saya tendang. Jadi dia susah kabur," kata Ika.
Akhirnya untuk beberapa saat korban dan pelaku kembali baku hantam. Korban tak henti menjerit-jerit, sambil terus menarik korban dan menjatuhkan sepeda motor. Pelaku juga berusaha kabur dan memukul korban.
"Itu berlangsung agak lama, sekitar 20 menitan. Setelah itu baru datang warga, ada 2 orang yang pertama menolong," kata Ika.
Sadar warga sudah berdatangan, pelaku langsung kabur. "Saya teriak begal, si pelakunya berhasil ditangkap," kata Ika.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika membenarkan adanya kejadian itu. Jajat menjelaskan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Mangkubumi.
"Pelaku sudah diamankan, dia seorang residivis kasus pencurian mobil," kata Jajat.
Dia menambahkan saat beraksi pelaku dalam keadaan mabuk. "Pengakuannya dalam keadaan mabuk, motifnya dia ingin menguasai harta korban," kata Jajat.
Simak Video "Video Pawai Persib Juara Liga 1, Bobotoh Tumpah Ruah di Balai Kota"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)