Nasib malang dialami seorang pelajar asal Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawea Barat yang dibawa kabur oleh teman prianya. Pelajar itu juga diajak untuk tinggal di sebuah indekos di Tangerang.
Berikut 4 fakta dalam kejadian ini:
Kabur Tinggalkan Rumah
Peristiwa nahas ini dialami pelajar asal KBB inisial ANW pada Kamis (23/1) lalu. Saat itu pelajar tersebut bersekolah seperti biasanya di salah satu SMK di wilayah KBB. Namun sampai malam, ANW tak kunjung pulang ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya orang tua korban melapor ke polisi bahwa anak mereka tidak pulang selama beberapa hari setelah pulang sekolah," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (3/2).
Dibawa Kabur Teman Pria
Nyaris sepekan sejak dilaporkan, barulah pelajar itu menghubungi pihak keluarga. Berdasarkan penelusuran polisi, yang bersangkutan ternyata berada di wilayah Kabupaten Tangerang bersama teman prianya.
Gofur mengungkapkan, pelajar tersebut dibawa kabur teman prianya inisial MVR (19), yang masih berstatus mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, terduga pelaku janjian bertemu di Stasiun Rende dengan korban. Kemudian mereka berangkat ke Cimahi menggunakan sepeda motor matik milik korban.
"Kemudian terduga pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu dijual di salah satu konter di Cimahi. Mereka lalu berangkat ke Bogor dan sampai di Bogor itu Jumat 25 Januari sekitar jam 1 malam," ungkap Gofur.
Motor Korban Dijual untuk Ngekos
Di Bogor, korban dan teman prianya memutuskan menginap di salah satu penginapan. Di situ terduga pelaku melakukan aksi hubungan seksual dengan korban sebanyak satu kali.
"Dari situ korban diajak ke rumah terduga pelaku di Tangerang. Mereka kemudian berangkat ke daerah Curug, Tangerang, untuk menjual motor matik milik korban," jelas Gofur.
Setelah menjual motor, mereka lalu berangkat ke daerah Bojong Ronged, Tangerang untuk mencari tempat kos. Di situ, keduanya tinggal dan kerap melakukan hubungan badan.
"Pengakuan korban melakukan hubungan badan sebanyak 9 kali di rumah kos tersebut," kata Gofur.
Keberadaan Korban Diketahui dan Langsung Dijemput
Pada akhirnya pihak keluarga mendapatkan informasi keberadaan korban setelah korban menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik terduga pelaku.
"Dari situ keluarga melapor ke polisi, kemudian polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat pihak keluarga. Hasil pengecekan, korban ada di daerah Tangerang kemudian dijemput langsung ke sana," tutur Gofur.
Saat ditemukan, korban berada di tempat kos-kosan tinggal bersama terduga pelaku pada 1 Februari 2025. Setelah itu, keduanya dibawa ke Polsek Cipeundeuy untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dibawa keluarga dan mendapatkan pemantauan kondisi psikologis dari kepolisian," ujar Gofur.
(wip/sud)