Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) untuk membahas persoalan ijazah yang masih tertahan di sejumlah sekolah, Senin (3/2/2025).
Dalam pertemuan itu, para legislator menyoroti pentingnya solusi konkret agar para lulusan tidak dirugikan dan bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa kendala administratif.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari mengungkapkan, pertemuan yang digelar pagi tadi menghasilkan dua catatan utama. Pertama terkait disegerakannya verifikasi data jumlah siswa yang memiliki tunggakan di sekolah swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan Komisi V dengan kepala sekolah di SMA SMK se-Jawa Barat menghasilkan 2 catatan. Pertama, akan memverifikasi data dari sekolah untuk siswa yang memiliki tunggakan sehingga belum bisa dibawa ijazahnya," ucap Zaini.
Selain verifikasi data, Zaini menyebut, akan dilakukan kajian untuk melihat kebutuhan anggaran jika pemerintah harus menanggung tunggakan di semua sekolah swasta.
Menurutnya, kajian tersebut bakal melibatkan Inspektorat Jabar. Sementara untuk skema pembayaran, Zaini yang juga ketua Fraksi PPP DPRD Jabar menyebut akan dibahas lebih lanjut jika MoU data dan kebutuhan anggaran sudah diketahui.
"Nanti akan melibatkan Inspektorat untuk melihat biaya yang diperlukan itu berapa, skemanya nanti untuk pembayaran akan dibahas lebih lanjut," jelasnya.
(bba/mso)