Jadi Biang Kerusakan Jalan di Subang, Truk 'Gemuk' Ditindak

Jadi Biang Kerusakan Jalan di Subang, Truk 'Gemuk' Ditindak

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 03 Feb 2025 15:41 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap truk ODOL di Subang
Polisi melakukan penindakan terhadap truk ODOL di Subang (Foto: Istimewa)
Subang -

Truk berkapasitas lebih atau over dimension over loading (ODOL) masih kerap melintasi jalanan di Subang. Tindakan tegas dilakukan polisi untuk mencegah truk melintas.

Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Subang. Polisi melakukan razia terhadap truk 'gemuk' saat melintasi jalan provinsi tepatnya di perempatan wisata, Subang Kota pada Senin (3/2/2025).

Petugas mendapati sejumlah truk gemuk yang melintas. Bus tersebut kemudian diberhentikan dan dicek kelengkapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemukan puluhan truk yang melanggar aturan seperti surat surat kendaraan Byang sudah mati, kondisi mesin yang sudah tua hingga ada truk yang merubah ukuran baknya.

"Untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan, Satlantas Polres Subang terus menggelar razia kendaraan truk over dimension over loading (ODOL). Terutama truk bermuatan material tambang yang bebas lalu lalang melintas di ruas jalan provinsi di Kabupaten Subang," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada detikJabar.

ADVERTISEMENT

Ariek menuturkan pihaknya menemukan truk yang sudah dimodifikasi. Truk tersebut ditambah 30-0 sentimeter. Menurutnya, hal tersebut sudah menyalahi aturan dan membahayakan pengguna jalan.

"Kami juga periksa surat-suratnya termasuk uji KIR-nya. Banyak truk yang melakukan pelanggaran baik kelaikan kendaraan, maupun ada yang melakukan modifikasi. Mobil-mobil yang melanggar tersebut dilakukan penilangan dan juga kita kandangin di terminal Subang. Selain itu, juga meminta mengembalikan speksifikasi sesuai standar," kata dia.

Polisi melakukan penindakan terhadap truk ODOL di SubangPolisi melakukan penindakan terhadap truk ODOL di Subang Foto: Istimewa

Ariek menuturkan razia ini jadi rutinitas yang dilakukan secara berkala. Selain di wilayah jalur arteri, razia juga dilakukan di jalur utara maupun jalur selatan. Termasuk di jalur nasional, jalur tol, jalur Pantura dan jalur wisata.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto menambahkan truk ODOL menjadi biang kerusakan jalan. Kelebihan tonase mempersingkat umur jalan di kabupaten Subang. Saat ini kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang Kalijati Cipeundeuy dalam kondisi rusak akibat truk overload.

"Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton," tuturnya.

Menurut Sudirianto, pihaknya sudah berulangkali mengimbau agar melakukan uji KIR guna memastikan kendaraan angkutan barang itu laik jalan.

"Kami sudah gratiskan uji KIR sejak Januari lalu, harapannya kepatuhan masyarakat meningkat, bukan sebaliknya," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads