Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Pengecer nantinya akan dilarang berjualan dan harus beralih menjadi pangkalan resmi.
Kebijakan itu pun menuai kekhawatiran dari sejumlah pedagang warung kelontong di Kota Bandung. Sapni (55) salah satunya yang mengaku tidak bisa berbuat banyak jika regulasi tersebut diberlakukan.
"Udah denger beritanya mah. Mau gimana lagi, ibu mah nurut aja kalau emang udah enggak bisa jualan gas lagi," katanya saat berbincang dengan detikJabar di warung Jalan Pagarsih, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di warungnya, Sapni punya 12 tabung LPG 3 kilogram. Tapi, sudah empat hari ini dia belum mendapatkan kiriman kembali dari agen menjelang regulasi penjualan elpiji diterapkan.
Sapni pun merasa was-was jika aturan itu akhirnya diberlakukan. Sebab selama ini, warga setempat kata dia kerap mengandalkan stok LPG di warungnya untuk keperluan di rumah.
"Banyak yang bilang mending beli ke warung-warung aja. Kalau ke agen jauh lagi, capek. Kan kasihan yah, apalagi kalau yang punya anak kecil," ucap Sapni.
Sapni biasanya mendapat kiriman LPG 3 kilogram dengan harga Rp 19 ribu. Kemudian di warungnya, elpiji itu akan dijual kembali dengan harga Rp 22 ribu.
"Ibu cuma ngambil untung Rp 3 ribu aja, yang penting muter. Tapi pas modal awal mah beli gasnya itu Rp 120 ribu satu tabung," tuturnya.
Mengakhiri perbincangan dengan detikJabar, Sapni pun tetap berharap masih bisa jualan LPG dengan normal. Sebab selama ini, ia berjualan elpiji itu sekalian untuk membantu warga sekitar.
"Terakhir kali pas ada yang ngirim mah bilangnya masih bisa jualan di warung-warung. Tapi enggak tahu juga yah, mudah-mudahan enggak dilarang biar warga di sini kebantu kalau mau nyari gas," pungkasnya.
(ral/dir)