Sejumlah warga yang datang ke Pangkalan LPG 3 Kg Kartika di Jalan Emong, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Senin (3/2/2025), harus memutar balik karena stok elpiji tiga kilogram di pangkalan tersebut kosong.
Salah satunya adalah Lasiem, seorang ibu rumah tangga yang juga warga Kecamatan Lengkong. Ia mengaku sudah tiga hari kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram.
"Sudah tiga hari, dari kemarin susah banget cari gas," ujar Lasiem kepada detikJabar, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiadaan gas elpiji membuatnya kesulitan memasak. Ia mengaku tak mampu membeli gas ukuran besar karena harganya lebih mahal.
"Susah buat masak, gas yang gede mahal, enggak kejangkau. Ke warung-warung, terus ke pangkalan sini," ungkapnya.
Lasiem juga menambahkan ia terbiasa membeli elpiji dari warung langganannya. Namun, dengan adanya aturan baru, ia terpaksa mencari ke pangkalan yang jaraknya cukup jauh.
"Biasanya harga elpiji di warung itu standar, sekitar Rp20-21 ribu. Sekarang susah karena warung-warung tidak menjual lagi," keluhnya.
Keterlambatan Pasokan Akibat Kebijakan Baru
Pemilik pangkalan, Ade Kurniawan, menjelaskan gas elpiji 3 kilogram di tempatnya bukan kosong, melainkan mengalami keterlambatan pasokan.
"Balik lagi (warga) barangnya belum datang, jadi mereka pulang lagi. Bukan kosong, belum datang saja barangnya, cuman jam nya belum bisa ditentukan, bisanya normal jam 11 an," katanya kepada wartawan.
Ade menyebutkan bahwa keterlambatan ini terjadi sejak adanya kebijakan baru pemerintah per 1 Februari 2025, yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram secara eceran.
"Sejak aturan baru berlaku, banyak warga yang mencari gas. Kami juga tidak bisa mengirim ke warung atau pengecer. Gas ada, tapi pasokannya telat," jelasnya.
Di pangkalannya, Ade mendapat jatah kuota sebanyak 100 tabung elpiji 3 kilogram. Selain itu, ada batasan pembelian untuk warga, yakni setiap orang hanya diperbolehkan membeli 5-6 tabung per bulan dengan syarat membawa KTP.
"Di sini pembelian dibatasi satu tabung per orang, dan wajib membawa KTP. Harganya Rp16.600 per tabung," katanya.
Sebelumnya, banyak pemilik warung yang membeli elpiji dari pangkalan untuk dijual kembali ke warga. Namun, dengan adanya kebijakan baru, hal tersebut sudah tidak diperbolehkan.
"Dulu banyak yang beli di sini untuk dijual lagi di warung, dan kami bisa mengirim ke mereka. Sekarang, semua harus langsung beli ke pangkalan," pungkas Ade.
(wip/iqk)