Fraksi PPP DPRD Jabar Desak Dalang Pagar Laut Subang Diusut Tuntas

Fraksi PPP DPRD Jabar Desak Dalang Pagar Laut Subang Diusut Tuntas

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 01 Feb 2025 22:17 WIB
Aktivitas warga Mayangan, Subang di tengah ancaman abrasi dari Laut Jawa
Ilustrasi laut Subang (Foto: Yudha Maulana/detikJabar)
Bandung -

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Dedi Damhudi mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera mengusut kasus sertifikat laut di Kabupaten Subang.

Anggota fraksi dari PPP itu juga mengatakan, adanya sertifikat laut di wilayah pesisir pantai Subang tidak jauh berbeda dengan kasus pemagaran laut di Tangerang dan Bekasi. Dia menduga, sertifikat laut itu muncul melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021 lalu.

"Ini adalah masalah yang sangat serius, tiba-tiba saja muncul sertifikat. Ini perlu dipertanyakan," ujar Dedi, Sabtu (1/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan, adanya sertifikat laut berpotensi merugikan banyak pihak mulai dari nelayan hingga pemerintah. Sebab, lahan yang mestinya tidak dimiliki di laut kini dikuasi oleh pihak tertentu yang diduga kuat terlibat dalam praktik mafia tanah.

"Ini muncul sertifikat atas nama nelayan setempat. Sementara nelayan setempat tidak mengetahuinya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dikhawatirkan akan terjadi penggusuran atau peralihan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. "Ini bisa jadi Laut Subang bisa seperti terjadi di Banten. Ini jelas akan merugikan," ujarnya.

Karena itu, ia mendesak Menteri ATR/BPN untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah tersebut karena menyangkut masalah mafia tanah. "Harus dibuka dan dilakukan klarifikasi mengenai proses yang melibatkan nama-nama nelayan yang disebut-sebut tanpa diketahui nelayan sendiri," tegasnya.

"BPN harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur dan alasan dikeluarkannya sertifikat hak milik atas tanah laut ini. Kami tidak ingin ada pihak yang bermain di belakang pemerintah dan masyarakat. Jika ada mafia tanah yang terlibat, mereka harus dihukum," sambungnya.

Sebagai langkah awal, Dedi juga meminta Komisi I DPRD Jawa Barat segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak BPN dan juga Kementerian ATR/BPN.

"Langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan klarifikasi dan transparansi mengenai proses sertifikasi tanah ini. Setelah itu, kami berharap ada langkah tegas untuk memulihkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan," pungkasnya.

(bba/yum)


Hide Ads