Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (30/1/2025). Mulai dari teror pelemparan batu ke pengendara di Ciwidey hingga dua pelaku pembunuh disabilitas di Subang ditangkap polisi.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Teror Pelemparan Batu ke Pengendara di Ciwidey
Seorang pengendara mobil asal Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial GPP (23) menjadi korban pelemparan batu oleh orang tidak dikenal (OTK) di Ciwidey. Teror aksi pelemparan batu ke pengandara di Ciwidey itu menjadi perbincangan di jagat maya setelah korban mengunggahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berusia 23 tahun itu membuat narasi mengaku nyaris dibegal. Kemudian, kaca mobil bagian depannya pecah karena terkena lemparan batu besar.
Aksi pelemparan tersebut terjadi di Jalan Raya Pasirjambu Ciwidey Kampung Kabuyutan, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2025) pukul 00.04 WIB. Setelah itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Iya yang bersangkutan sudah buat LP (laporan) dan kita sudah tangani, dan sedang dalami apa betul pembegalan atau bukan," ujar Kapolsek Pasirjambu AKP Aa Suminta kepada detikJabar, Kamis (30/1/2025).
Suminta mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat korban dalam perjalanan pulang setelah mengantar pasangannya ke wilayah Pasirjambu. Kemudian setelah sampai di TKP, korban berpapasan dengan para pelaku dari arah berlawanan. Namun posisi pelaku mepet tepat di depan mobil korban.
"Korban langsung kaget dan menghentikan kendaraannya. Selanjutnya diduga pelaku tanpa mengeluarkan sepatah katapun langsung melakukan pelemparan dengan menggunakan sebongkah batu ke arah kaca depan mobil milik korban hingga pecah," katanya.
Pihaknya menjelaskan setelah itu para pelaku langsung melarikan diri ke arah Ciwidey. Kemudian korban langsung memutuskan perjalannya ke arah Soreang. "Tidak ada luka di korban. Hanya kaca mobil aja yang rusak," jelasnya.
Dia menambahkan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Pasirjambu. Kemudian kata dia, aksi tersebut merupakan pertama kali terjadi di wilayahnya.
"Sedang dalam penanganan polsek saat ini. Sampai saat ini baru ada kejadian seperti itu, padahal kami pun intens laksanakan patroli pada jam rawan," pungkasnya.
2. Eks Kades Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi BLT Dana Desa
Acep Djuhdiana Wireja, mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Purwakarta. Eks kades itu diduga korupsi dengan melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang seharusnya diterima oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Tersangka melakukan pemotongan Dana BLT mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 900 ribu, jadi tidak sama. Atas tindakan pelaku kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat pers rilis di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/01/2025).
Adapun dana BLT ini merupakan dana yang bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.042.646.000, yang disalurkan kepada KPM setiap tiga bulan sekali. Selain pemotongan dana BLT, ditemukan juga penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan non-BLT yang tidak sesuai dengan anggaran, yang disetujui dalam Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAP Desa).
Tersangka ini juga diketahui tidak melibatkan pihak keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban. "KPM hanya menerima sebagian dari dana yang seharusnya mereka terima setiap tiga bulan sekali. Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," katanya.
Lilik menyebutkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. "Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya," ujarnya.
Dari kasus korupsi dana desa tersebut, Lilik mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggungjawaban dana desa di tahun 2022.
Acep Djuhdiana Wireja tersangka kasus korupsi ini, terjerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebagaimana sudah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar," Pungkasnya.
3. Sekeluarga di Garut Keracunan Usai Santap Jamur Liar
Tujuh orang dari satu keluarga di Kabupaten Garut dilarikan ke fasilitas kesehatan usai mengalami keracunan. Usut punya usut, mereka mengalami gejala usai menyantap hidangan berbahan jamur liar bersama-sama.
Para korban, yakni K (7), S (8), H (11), R (12), A (13), L (15) dan R (22) dilarikan ke Puskesmas Selaawi, Kabupaten Garut pada Kamis, (30/1/2025) dini hari tadi. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani, ketujuh orang tersebut dilarikan ke UGD Puskesmas Selaawi usai mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing hingga lemas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter menemukan ada gejala lain seperti nyeri pada ulu hati dan tanda-tanda muntah kemerahan," kata Leli.
Leli menyebut, para korban kemudian diberikan pertolongan pertama oleh tim dokter dari puskesmas. Seperti diberi cairan infus, serta obat-obatan simptomatis untuk meredakan gejalanya. "Alhamdulillah kondisi mereka saat ini berangsur membaik," katanya.
Setelah melakukan pertolongan pertama kepada para korban, petugas juga mengidentifikasi sebab keracunan yang melanda satu keluarga asal Kecamatan Selaawi tersebut. Ternyata, mereka diduga kuat keracunan usai menyantap idangan jamur liar yang dimasak oleh orang tuanya.
Menurut pengakuan korban, kata Leli, cerita ini bermula ketika salah satu anak menemukan jamur liar berwarna hitam kebiruan di bekas pohon kelapa, pada Rabu pagi kemarin.
Jamur tersebut kemudian diberikan kepada orang tuanya, dan sang ibu kemudian memasak jamur tersebut pada Rabu malam. Mereka, ketujuh korban, kemudian menyantap jamur tersebut bersama-sama sekitar jam 8 malam. Namun, mereka kemudian mulai mengalami gejala keracunan sekitar tiga jam kemudian, hingga akhirnya dilarikan ke puskesmas pada Kamis dini hari.
Leli menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi panganan, guna menghindari kejadian serupa. "Kami juga akan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk memastikan tidak ada kasus serupa di kemudian hari," pungkas Leli.
4. Polisi Tangkap Dua Perempuan Pembunuh Pria Disabilitas di Subang
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Toikin (22) pria disabilitas di Subang. Toikin ternyata dibunuh dua orang wanita.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (30/1/2025).
Dua pelaku diketahui merupakan wanita. Keduanya berinisial TK (16) dan AN (21). Keduanya ditangkap jajaran Tim Resmob, Polsek Pusakanagara dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana di Kecamatan Pusakajaya pada Rabu (29/1).
"Pelakunya dua orang. Perempuan. Satu masih di bawah umur," kata Gilang.
Gilang menambahkan pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2025). Jasad korban kemudian ditemukan di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang keesokan harinya.
Kedua pelaku diketahui menghabisi nyawa Toikin dengan cara ditusuk secara berulang kali. "Korban dilakukan penusukan berulang kali hingga tidak bernyawa," kata Gilang.
5. Pohon Beringin Tumbang Timpa Ruang Kelas, 6 Siswa Terluka
Pohon setinggi 20 meter tumbang dan menimpa dua ruang kelas SDN Sukasari, Kecamatan Campaka, Cianjur, Kamis (30/1/2025). Enam siswa luka-luka dan salah satu ruang kelas ambruk akibat kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa pohon tumbang terjadi pada pukul 11.30 WIB, di tengah kegiatan belajar-mengajar berlangsung.
Pohon beringin yang berada di belakang ruang kelas 4 tiba-tiba ambruk usai diterjang angin kencang.
"Tadi memang angin cukup kencang disertai gerimis. Kemudian jam 11.30 WIB pohon yang tinggi totalnya sekitar 20 meter itu tumbang, menimpa ruang kelas," ujar Kepala SDN Sukasari Holid, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya ada dua ruang kelas yang tertimpa, namun yang terdampak paling parah hanya satu kelas, yakni ruang kelas 4.
"Kalau ruang kelas 4 tertimpa langsung batang pohonnya. Atap dan temboknya ambruk. Satu ruang kelas lagi hanya rusak bagian gentingnya karena tertimpa ranting," kata dia.
Dia mengungkapkan, pohon tumbang tidak hanya menyebabkan dua ruang kelas rusak, tetapi enam siswa kelas 4 luka-luka.
"Saat kejadian siswa sedang belajar, jadi dari 16 siswa di kelas 4 tersebut, ada enam yang luka-luka. Dari enam orang tersebut, dua diantaranya luka cukup parah di bagian kepala dan empat siswa lainnya luka ringan. Semuanya sudah dibawa ke puskesmas," ucap dia.
Menurut dia, insiden pohon tumbang yang merusak kelas dan melukai siswa tersebut sudah dilaporkan ke dinas terkait.
"Kita sudah koordinasi dengan Disdik dan BPBD untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.
Holid menyebut kegiatan belajar-mengajar akan tetap digelar secara normal, dengan siswa kelas 4 yang digabung ruang kelasnya dengan kelas lain.
"Siswanya tidak terlalu banyak, jadi nanti digabung sementara dengan kelas lain yang jumlah siswanya juga sedikit. Tapi sebelum itu, kita akan berikan pendampingan pada para siswa agar terhindar dari trauma. Karena tadi pun masih ada yang syok. Kalau sudah pulih dari traumanya, baru pembelajaran digelar normal lagi," pungkasnya.
(bba/sud)