Polemik Perlintasan Ciroyom, Ditutup KAI-Dibuka Sepihak Ormas

Polemik Perlintasan Ciroyom, Ditutup KAI-Dibuka Sepihak Ormas

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 23 Jan 2025 13:31 WIB
Penutupan perlintasan sebidang di bawah flyover Ciroyom
Penutupan perlintasan sebidang di bawah flyover Ciroyom beberapa waktu lalu. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Masalah di perlintasan sebidang Ciroyom, Kota Bandung belum juga tuntas. Setelah sebelumnya sempat ditutup pascaperesmian Flyover Ciroyom, perlintasan sebidang itu kini dibuka secara sepihak oleh organisasi masyarakat (ormas).

Diketahui, perlintasan sebidang Ciroyom ditutup permanen pada 23 Oktober 2024 lalu. PT KAI menutup perlintasan sebidang JPL 157 yang berada di bawah Flyover Ciroyom dengan memasang water barrier dan beton pembatas jalan.

Namun penutupan perlintasan sebidang itu menimbulkan masalah baru. Warga yang beraktivitas di sana mengeluhkan susahnya akses karena ditutupnya jalan yang biasa mereka lalui dan mau tak mau harus naik ke flyover untuk mobilitas sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pada 25 November 2024, warga dan pedagang melakukan demo di perlintasan sebidang dengan membawa tuntutan supaya jembatan penyebrangan orang (JPO) segera dibangun.

Pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung kemudian mengajak warga berdiskusi dan menghasilkan kesepakatan yakni membuka perlintasan dengan syarat dijaga 24 jam oleh ormas. Hanya saja, kesepakatan itu tidak dijalani dengan baik.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun, perlintasan sebidang Ciroyom saat ini dibuka secara sepihak oleh ormas.

"Sebelumnya pihak BTP Bandung telah melakukan koordinasi dengan pihak ormas untuk menjaga perlintasan tersebut selama 24 jam setelah adanya protes karena ketidaktersediaan JPO," kata Kepala BTP Bandung Endang Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

"Namun setelah kami berkoordinasi dengan petugas di lapangan, perlintasan tersebut tidak dijaga selama 24 jam yang mana dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas sehingga ditutup kembali dan saat ini dibuka kembali secara sepihak," tegasnya.

Endang menjelaskan, kesepakatan untuk membuka kembali perlintasan secara terbatas itu dilakukan sebagai solusi atas keinginan warga yang meminta dibangunnya JPO.

"Sehingga sebagai solusi sambil menunggu dibangunnya JPO maka dilakukan koordinasi dengan pihak ormas dan yang boleh melintas hanya pejalan kaki beserta gerobak saja dengan penjagaan secara swadaya 24 jam," jelas Endang.

Karena itu, Endang menyayangkan adanya tindakan sepihak yang membuka kembali perlintasan tersebut. Menurutnya hal itu berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

"BTP Bandung menyayangkan tindakan dibukanya kembali perlintasan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api," tandasnya.

(bba/sud)


Hide Ads