Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, tersangka M yang sudah buron selama sepekan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
"Tersangka terakhir, yakni M sudah menyerahkan diri, mengikuti temannya yang sebelumnya sudah terlebih dulu menyerahkan diri," kata dia, Kamis (16/1/2024).
Menurutnya keenam orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus kejar-kejaran maut sudah seluruhnya diamankan.
"Keenam tersangka sudah berhasil diamankan, yakni M (16), AI (16), FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Empat orang ditangkap sehari setelah kejadian dan dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata dia.
"Dari enam tersangka tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar," tambahnya.
Tono mengatakan, para pelaku dijerat depan Undang-undang Perlindungan anak. "Kita akan lapis dengan pasal-pasal lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, HZM (15) tewas usai menabrak trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat akibat dikejar gerombolan pemotor yang membawa senjata tajam, Rabu (8/1/2025). Bahkan dua teman korban juga mengalami luka bacok.
Pemkab Siapkan Sanksi dan Penghargaan untuk Sekolah Cegah Aksi Brutal Pelajar
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan akan berkomunikasi dengan setiap sekolah baik di tingkat SMP hingga SMA/SMK sederajat.
"Kita minta pihak sekolah untuk membina siswanya, agar tidak terlibat aksi tawuran atau tindakan kriminal lainnya," kata dia.
"Jadi kita dorong agar pendidikan akhlak dan karakter lebih ditekankan," tambahnya.
Herman mengatakan Pemkab juga akan memberikan sanksi pada sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran atau bentrokan.
Namun bagi sekolah yang berhasil membina siswanya akan diberikan penghargaan.
"Reward dan punishment kan kita terapkan. Jadi yang siswanya berulah akan disanksi dan yang siswanya memang berprestasi akan kita beri reward," pungkasnya.
(mso/mso)