Menanti Regulasi Atasi Kemacetan di Kota Bandung

Menanti Regulasi Atasi Kemacetan di Kota Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 16 Jan 2025 16:30 WIB
Arus lalu lintas di Jalan dr Djunjunan, Pasteur menuju Fly Over Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung terpantau mengalami kepadatan. Pantauan detikJabar, Sabtu (26/3/2022) kendaraan yang didominasi dengan pelat nomor luar kota, keluar dari arah Exit Tol Pasteur menuju ke pusat kota.
Kemacetan di Kota Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Bandung menduduki urutan ke-12 kota termacet di dunia berdasarkan rilis TomTom Traffic Index 2024. Upaya untuk mengatasi kemacetan telah disiapkan, namun masih harus menunggu wali kota definitif.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, kemacetan di Kota Bandung terjadi karena berbagai penyebab dan terjadi hanya sewaktu-waktu di momen tertentu.

"Kemacetan di Bandung ini hanya terjadi sewaktu-waktu. Seperti kemarin libur Nataru itu memang macet, tapi itu juga kan tidak statis kemacetannya," kata Asep saat dihubungi, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tingginya penggunaan kendaraan pribadi juga mempengaruhi tingkat kemacetan di Kota Bandung. Karenanya, Pemkot Bandung saat ini terus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum.

"Mudah-mudahan nanti dengan adanya transportasi publik baru bisa mengurai kemacetan, mungkin orang akan beralih ke transportasi publik. Memang ada penyebabnya kemacetan di Bandung ini, tapi kita juga sudah siapkan solusinya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu solusi yang disiapkan yakni jam operasional kendaraan. Namun solusi itu belum bisa diimplementasikan karena masih harus menunggu pelantikan Wali Kota Bandung definitif.

"Nanti Pemkot akan gulirkan regulasi pengaturan jam operasional seperti jam sekolah masuk jam 7, untuk kantoran masuk jam 8 dan industri masuk jam berapa itu solusi yang akan diterapkan," jelasnya.

"Sudah dikaji nanti akan di Kepwalkan nanti di beberapa titik yang ditentukan. Mungkin nanti dengan wali kota baru akan ditetapkan," tutup Asep.

(bba/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads