Pesan Mendes Yandri ke Kades: Sukseskan Program Swasembada Pangan!

Pesan Mendes Yandri ke Kades: Sukseskan Program Swasembada Pangan!

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 15 Jan 2025 13:35 WIB
Mendes Yandri saat Peringatan Hari Desa di Sumedang
Mendes Yandri saat Peringatan Hari Desa di Sumedang (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Sumedang -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto meminta, para kepala desa untuk tidak bermain-main dengan dana desa. Apalagi saat ini 20 persen dari dana desa diwajibkan untuk program ketahanan pangan.

Hal tersebut disampaikan Yandri saat kunjungan ke Lapangan sepakbola, Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Rabu (15/1/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional.

Dia menyampaikan, pemerintah berencana menaikkan alokasi dana desa menjadi Rp70 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut 20 persennya wajib untuk ketahanan pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta 20 persen dana desa diwajibkan untuk ketahanan pangan. Ini harus ditaati yah, jangan sampai diselewengkan," ujar Yandri, dalam sambutannya, Rabu (15/1/2025).

Dia menyampaikan, saat ini telah terbit terbit Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Menurutnya hal tersebut penting diperhatikan oleh para kepala desa.

ADVERTISEMENT

"Kementerian desa sudah mengeluarkan Perdes tentang dana desa. Ini penting bagi para kepala desa. Kemudian harus didukung dari mulai gubernur, hingga bupati di setiap wilayah," katanya.

Yandri menyatakan, semua pihak harus turut serta menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah terkait pemerataan ekonomi di wilayah Indonesia.

"Asta cita ini harus kita sukseskan dan kita prioritaskan bersama," jelasnya.

Dia menyebutkan, akan menggelar lomba desa yang bisa mandiri dengan ketahanan pangannya. Seperti desa bebas sampah, desa ekspor, desa wisata, desa padi, desa jagung, desa ramah ibu dan anak, serta desa tematik.

"Intinya untuk mensukseskan program swasembada pangan dan makan bergizi gratis Presiden Prabowo," kata Yandri.

Pada peringatan Hari Desa merupakan program dalam rangka upaya percepatan pembangunan desa sesuai dengan Asta Cita ke-6, yaitu "Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan". Selain itu dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sekadar diketahui, Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Hari Desa, telah ditetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Penetapan Hari Desa bertujuan untuk untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Hari Desa menjadi momentum untuk membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads