Dedeh Korban Penyiraman Air Keras Eks Suami di Sukabumi Meninggal

Dedeh Korban Penyiraman Air Keras Eks Suami di Sukabumi Meninggal

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 14 Jan 2025 08:42 WIB
Conceptual shot of feet with a hospital information ring and tag representing death
Ilustrasi (Foto: Getty Images/nico_blue)
Sukabumi -

Sebuah pesan duka menyelinap masuk ke telepon seluler, berisi pesan duka terkait meninggalnya Dedeh Kurnaesih (46) ibu rumah tangga korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya Gagan (59).

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia ibu Dedeh ( korban penyiraman air keras ) di rumah sakit hasan sadikin pada pukul 21.45 WIB . semoga almarhumah diterima iman islamnya dan diampuni semua kesalahannya ,serta keluarga yg ditinggalkan diberi kesabaran dan keihlasan," bunyi pesan yang diterima detikJabar, Senin (13/1) sekitar pukul 22.45 WIB.

Saat ini, pihak keluarga dan kerabat masih menunggu kedatangan jasad almarhumah Dedeh di rumah duka Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meninggal dunia, informasi yang kami terima sekitar pukul 20.45 WIB malam tadi. Saat menerima kabar malam itu sudah berkumpul di rumah korban. Saya juga sudah mau tidur, kok ada orang pakai motor ke sini, memberikan kabar kalau bu Dedeh meninggal dunia," kata Abah Apendi, tetangga korban di rumah duka, Selasa (14/1/2025).

Kabar itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri. "Informasinya betul (meninggal dunia)," kata Ali singkat.

ADVERTISEMENT

Terkait apakah ada keterkaitan korban meninggal dunia dengan pasal yang mungkin akan memberatkan pelaku, Ali mengatakan kasusnya sudah masuk tahap satu.

"Iya kita akan koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berkas perkara sudah tahap satu," tambah Ali.

Diberitakan, tujuh orang mengalami luka akibat terkena air keras yang disiram oleh Gagan (59). Hal itu terjadi setelah Gagan menyiram mantan istrinya Dedeh Kurniasih (46) dan dua anaknya, M Sarif (18) serta Angga Juliani Suakir (12).

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu (29/12) di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Usai menyiram istri dan anaknya, pelaku Gagan langsung diamankan di Mapolsek Nagrak.




(sya/dir)


Hide Ads