Jabar Hari Ini: Modus Licik ART Curi Emas Warisan Keluarga Dokter

Jabar Hari Ini: Modus Licik ART Curi Emas Warisan Keluarga Dokter

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 13 Jan 2025 22:00 WIB
Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya.
Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Bandung -

Seorang warga dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas beruntun di Kabupaten Majalengka hingga pengakuan sopir maut dalam insiden kecelakaan maut mobil berstiker Setwapres di Sukabumi, Senin, 13 Januari 2025.

Berikut Rangkuman Jabar Hari Ini:

1 Orang Tewas Dalam Insiden Tabrakan Beruntun di Majalengka

Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan 4 unit kendaraan, diantaranya truk, travel, pickup (mobil bak terbuka) dan motor. Tabrakan tersebut terjadi pagi tadi. Truk dengan nopol E 9813 V menjadi pemicu tabrakan beruntun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada detikJabar, sopir truk bernama Muin tampak lupa telah menabrak kendaraan apa saja. Namun dia memastikan rem kendaraannya berjalan normal. "(Rem nggak blong) nggak," kata Muin hari ini.

Saat kejadian, sopir truk tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal itu juga diakui oleh dirinya sendiri. "Setengah (mabuk setengah botol)," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Tabrakan beruntun di MajalengkaTabrakan beruntun di Majalengka Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar

Akibat kecelakaan tersebut 1 orang pengendara sepeda motor tewas dan 2 luka-luka. Korban luka langsung dirujuk ke Puskesmas terdekat.

"Betul, satu orang tewas," kata Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana.

Kecelakaan tersebut, kata Riyana, masih dalam penyelidikan polisi. Namun demikian, dia menghimbau agar para pengendara selalu waspada saat mengemudi.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kesiapan fisik serta kendaraan," ucapnya.

Adik Serang Rumah Kakak di Tasikmalaya

Aksi penganiayaan dan perusakan dilakukan oleh seorang adik terhadap kakaknya di Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku membawa pistol hingga golok.

Bak seorang jagoan, pelaku yang berinisial CU (42) menyerang rumah kakaknya dengan membawa pistol dan golok. Dia melepaskan tembakan dan merusak terhadap barang-barang milik korban.

Informasi yang dihimpun pelaku CU merupakan warga Desa Kertamukti Kecamatan Ciawi. Sementara korbannya berinisial EA (52) warga Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi.

Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya.Mobil jip yang ditabrakan CU ke gerbang rumah kakaknya. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar

Korban EA adalah kakak kandung CU. Keduanya terlibat perselisihan internal keluarga. Insiden perusakan atau penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (12/1) sore.

CU yang menyimpan kekesalan terhadap kakaknya, melihat anak EA yang berinisial D (28) lewat sambil mengendarai mobil, melintas di pangkalan ojek Simpang Empat Cisinga.

Dia langsung menghentikan dan mengatakan hendak meminjam mobil tersebut. CU mengambil alih mobil jip itu dan mengantarkan anak ke rumahnya. Saat itu dia berpesan kepada D, bahwa dia marah kepada ayahnya. Setelah mengantarkan, CU langsung pergi.

Diperlakukan seperti itu, D mengadu kepada ibunya. Kemudian CU ditelepon oleh ibu korban. Komunikasi lewat telepon itu diduga membuat emosi CU semakin memuncak.

Sekitar pukul 17.00 WIB, aksi koboi CU mulai terjadi. Tanpa banyak bicara dia langsung menabrakan mobil itu ke gerbang dalam rumah korban. Dia langsung turun dan memanggil-manggil kakaknya dengan penuh amarah.

"Saya lagi di warung, mobil jip itu langsung menabrak ke gerbang dalam, awalnya saya kira kecelakaan. Tak tahunya ada yang marah-marah," kata Asep, pedagang sembako yang lokasinya di seberang TKP hari ini.

Tak lama berselang Asep mengaku mendengar letusan seperti senjata api. "Ada letusan seperti senjata api, saya dengar, sekitar tiga kali. Setelah itu terdengar suara benturan seperti barang pecah. Terus orang-orang di rumah keluar, warga juga berkerumun," kata Asep.

Tapi setelah kembali terdengar letusan senjata api, warga yang semula penasaran langsung berhamburan membubarkan diri.

"Nah terus ada lagi suara tembakan, warga yang asalnya berdatangan langsung bubar," kata Asep.

Asep sendiri mengaku ketakutan, sehingga dia memilih menutup warung dan bergegas pulang. "Iya saya juga takut, langsung pulang jadi tak tahu apa yang terjadi. Yang jelas setelah itu datang polisi," kata Asep.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. "Tersangka sudah kami amankan, berikut beberapa barang bukti," kata Jajang.

Hasil penyelidikan di rumah korban ditemukan 2 selongsong proyektil. Polisi juga mendapati kerusakan di kaca mobil Mini Cooper dan sepeda motor korban. Kerusakan juga terjadi pada beberapa perabotan rumah tangga milik korban.

Sementara korban EA mengalami luka gores di tangan dan leher, diduga akibat sabetan senjata tajam. Di langit-langit rumah juga terdapat kerusakan, diduga akibat tembakan.

"Barang buktinya ada senjata tajam, kunci dan selongsong senjata. Untuk pistol yang dibawa pelaku masih dalam pencarian," kata Jajang.

Pengakuan Sopir Mobil Berstiker Setwapres saat Tabrakan Maut di Sukabumi

Farid Warsa (62) pengemudi mobil Toyota Land Cruiser Prado yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan dua pelajar di Sukabumi membuat keterangan terkait alasan penggunaan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden pada mobil yang dikendarainya. Farid mengaku, stiker itu terpasang demi keamanan. "Pasang stiker untuk keamanan saja biar nyaman di jalan," kata Farid kepada awak media hari ini.

Peristiwa kecelakaan itu diketahui terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi pada Kamis (9/1) malam. Mobil Toyota Land Cruiser Prado B 1668 UR yang dikendarai Farid bertabrakan dengan Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang. Dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka patah tulang.

Farid mengatakan, pekerjaannya merupakan sopir pribadi. Saat kecelakaan terjadi, ia baru saja mengantarkan pemilik mobil dan berencana pulang ke rumahnya di daerah Goalpara, Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, korban HD (18) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio membonceng dua orang korban IB (15) dan MRM (15) melaju dari arah Terminal Tipe A, Jalan Jalur Lingkar Selatan. Kemudian, korban HD diduga menyeberang, melewati trotoar atau pembatas jalan, melawan arah hingga adu 'banteng' dengan mobil Toyota Land Cruiser Prado.

"Motor itu arahnya dari Terminal, lawan arah. Nyebrang dia tiba-tiba langsung ke arah ke mobil saya, adu, saya nggak sempat, dia langsung nabrak. Posisi motor kencang, saya juga nggak tahu kalau dia bakalan nyebrang," ujarnya.

Saat kejadian, Farid mengklaim bahwa kecepatan mobil yang dikendarainya itu berada di kisaran 60-an kilometer per jam. "Posisi nggak ada kendaraan lain. Nggak nyala lampu motor. Mobil bukan milik saya. Dia (korban) mau nyeberang," sambungnya.

"Saya nggak ngelihat, saya juga nggak ketahan, mungkin kalau kencang di atas 100 (km/jam) bisa terbalik itu, cuma motornya juga kencang, posisi sambil jalan," kata dia.

Dia juga mengaku kaget saat melihat motor tersebut sudah menaiki trotoar di pembatas jalan. Posisi tabrakan pun terjadi saat mobil dan motor saling berhadap-hadapan.

"Tiba-tiba dia lewat naik trotoar, saya kan kaget nggak bisa ini lagi. Mungkin kalau dia buang ke kiri saya bisa menghindar, langsung ke arah mobil saya. Posisinya hadap-hadapan karena dia naik trotoar. Kalau dia lurus putar balik mungkin nggak akan tabrakan, tapi dia nyamber mobil saya," ucapnya.

Polisi menduga kecelakaan itu disebabkan oleh motor Yamaha Mio yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi. Di sisi lain, mobil pun tak bisa menahan hingga akhirnya tabrakan pun terjadi.

"Diduga pada saat mengendarai kendaraanya melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan sepeda motor tersebut melewati pembatas jalan (trotoar) kemudian melaju berlawanan arah bertabrakan dengan Toyota Pand Cruiser Prado," kata Andhika.

Sebelumnya, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI menegaskan jika stiker di mobil yang terlibat kecelakaan maut menyebabkan dua pelajar meninggal dunia di Sukabumi bukan milik institusi. Ditegaskan stiker di kendaraan Toyota Land Cruiser Prado itu tak resmi.

"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," bunyi keterangan tertulis Sekretariat Wakil Presiden.

Setwapres menegaskan tak ada kaitan sama sekali mobil yang terlibat dengan institusi pihaknya. Disebut baik pemilik ataupun pengemudi dalam peristiwa nahas itu bukan pejabat Setwapres.

"Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," katanya.

Setwapres RI menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa itu. Ia berharap hukum dapat ditegakkan bagi siapapun yang terlibat.

3 Sekolah di Sukabumi Terlibat Tawuran

Tawuran antarpelajar kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi tepatnya di wilayah Kecamatan Tegalbuleud. Diketahui kejadian ini melibatkan pelajar dan alumni dari tiga sekolah, yakni SMK Sagaranten, SMK Tegalbuleud, dan SMK Agrabinta (Cianjur).

Kepolisian sendiri hingga saat ini masih mencari pelaku dalam peristiwa kekerasan pelajar tersebut. Tawuran sendiri berlangsung di Jalan Raya Rambay, tepatnya di Kampung Tagog Bayur, Desa Rambay, pada Sabtu (11/1) dini hari. Insiden ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Iptu Azhar Sunandar, Kapolsek Tegalbuleud mengungkap penyelidikan awal, tawuran ini diduga dipicu dendam lama antara pelajar dan alumni sekolah yang terus berlanjut dari generasi ke generasi.

"Dugaan sementara bahwa kejadian tersebut dipicu dari dendam lama antar pelajar sekolah dan alumni sekolah yg masih turun temurun terutama dipicu kembali dari media sosial," jelas Azhar hari ini.

Lokasi tawuran antara kelompok pelajar itu diketahui berada jauh dari permukiman. Terlebih warga sendiri ketakutan saat akan mencoba melerai karena khawatir akan menjadi sasaran amukan dari kelompok tersebut.

"Lokasi kejadian yang jauh dari permukiman warga membuat masyarakat enggan melerai karena khawatir menjadi sasaran," kata Azhar.

Diberitakan, tawuran melibatkan tiga sekolah terjadi di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Akibat kejadian ini, tiga orang dikabarkan terluka akibat sabetan senjata tajam. Hingga saat ini polisi masih memburu para pelaku tawuran tersebut.

Informasi dihimpun detikJabar, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Raya Rambay, Kampung Tagog Bayur, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud pada Sabtu (11/1) dinihari.

Tiga korban mengalami luka akibat kejadian tersebut, mereka adalah AD (26) mengalami luka robek pada bahu kanan sebanyak 22 jahitan serta luka ringan pada lutut lalu MRR (17) mengalami luka robek di betis kanan sebanyak 20 jahitan dan dua jahitan di tangan kanan dan MAR (19) mengalami luka di pangkal paha sebanyak tiga jahitan, luka lecet di kening, dan memar di punggung.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua senjata tajam, satu sarung celurit, dan sebuah helm hitam di lokasi kejadian.

Warisan Ortu Rp750 Juta Dicuri ART!

Seorang dokter berinisial SI (50) di wilayah Sukabumi menjadi korban pencurian oleh EH alias S (34), asisten rumah tangga (ART). Uang dolar dan emas senilai Rp 750 juta yang merupakan warisan keluarga hingga emas kawin pernikahannya raib dan diganti dengan barang imitasi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 8 Januari 2025 lalu di perumahan Pesona Pangrango, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku EH alias S berhasil ditangkap.

"Terduga pelaku ini telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban sebanyak 2 kali yaitu dari bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Juni 2024, kemudian mengundurkan diri dan kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban pada tanggal 29 September 2024," kata Rita kepada awak media hari ini.

Rita mengatakan, terduga pelaku mencuri, mengambil serta membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah, tepatnya di kamar korban. Kemudian, terduga pelaku mengganti barang-barang emas yang dicuri tersebut dengan barang tiruan atau imitasi.

"Tindak pidana pencurian ini dilakukan terduga pelaku secara bertahap sejak bulan Oktober hingga bulan Desember 2024," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, korban yang berprofesi sebagai dokter ini sering meninggalkan rumah ke luar kota. Mulanya, korban curiga karena belakangan sering kehilangan uang dolar dan emas yang disimpan di lemarinya tak persis seperti miliknya.

"Pada saat masuk kamar, melihat, dia sempat curiga emas-emas yang berada di lemari beratnya tidak sesuai. Sehingga pada saat dilakukan pengecekan emas yang ada di lemari itu merupakan imitasi," kata Bagus.

"Korban merasa dirugikan karena emas dan berlian merupakan warisan orang tua, warisan keturunannya bahkan ada yang diberikan sebagai emas kawin sehingga harga emas tersebut sangat berarti bagi korban, sementara diperkirakan kerugian Rp750 juta," sambungnya.

Hasil kejahatan tersebut digunakan oleh ART untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Polisi juga tengah mendalami apakah hasil pencurian tersebut disimpan tunai, atau dibelikan barang.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebagian emas yang telah dijual oleh ART kepada pembeli. "Kami sudah menangkap pembeli emas curian ini, dan sebagian barang bukti telah disita. Jika hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang lain, kami akan melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian korban," tambahnya.

Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap total kerugian dan memastikan ke mana aliran uang hasil pencurian tersebut. Polisi juga mengupayakan langkah hukum untuk menindak tegas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah cincin emas putih asli, tiga buah cincin emas imitasi, sebuah cincin emas putih imitasi, dua buah liontin emas imitasi, dua buah logam emas imitasi, tiga buah kalung emas imitasi, satu sertifikat cincin berlian, nama barang cincin kelopak bunga senilai Rp20,5 juta, selembar surat pembelian emas Rp24,8 juta dan dua buah kotak perhiasan.

Sementara barang-barang berharga yang dicuri tersangka yaitu sebuah cincin berlian kelopak bunga, sebuah cincin emas bermata giok warna hijau dikelilingi berlian, sebuah kalung rantai warna emas dengan berat 25 gram dengan liotin batu papyrus warna biru dan sebuah cincin berlian cartier dengan berat 4,9 gram.

"Saat ini terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota. Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," tutup Rita.

Halaman 2 dari 2
(yum/yum)


Hide Ads