Tentara Korea Utara (Korut) yang ikut berperang bersama pasukan Rusia melawan Ukraina diperintahkan untuk bunuh diri jika tertangkap hidup-hidup di medan pertempuran. Perintah itu dikeluarkan oleh rezim komunis Pyongyang.
Seperti dikutip dari detikNews, yang melansir AFP, Senin (13/1/2025), informasi itu diungkapkan oleh seorang anggota parlemen Korea Selatan (Korsel), Lee Seong Kweun. Dia saat itu berbicara kepada warawan usai mendapat penjelasan dari badan intelijen Seoul, Badan Intelijen Nasional (NIS).
"Memo yang ditemukan pada jenazah tentara yang tewas menunjukkan bahwa pemerintah Korea Utara menekan mereka untuk melakukan bunuh diri atau meledakkan diri sebelum ditangkap," ucap Lee dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lee mengungkapkan, tentara-tentara Korut yang dikirim ke Rusia kebanyakan berasal dari pasukan elite Storm Corps. Menurutnya beberapa tentara di antarnya mendapat 'amnesti' atau ingin bergabung dengan Partai Pekerja Korea Utara, dengan harapan bisa memperbaiki nasib mereka dengan ikut bertempur.
Disebutkan juga oleh Lee bahwa satu tentara Korut yang hendak ditangkap berteriak "Jenderal Kim Jong Un" dan berusaha meledakkan granat yang dibawanya. Namun tentara Korut itu akhirnya ditembak mati.
Dalam pernyataan kepada wartawan setelah mendapatkan penjelasan dari NIS, Lee menyebut sekitar 300 tentara Korut tewas dan sebanyak 2.700 tentara Korut lainnya mengalami luka-luka saat berperang bersama pasukan Rusia melawan militer Ukraina.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)