Ultimatum Pemkot Bandung untuk Pemburu Koin yang Rusak Fasilitas Umum

Ultimatum Pemkot Bandung untuk Pemburu Koin yang Rusak Fasilitas Umum

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 12 Jan 2025 17:30 WIB
Petugas Satpol PP mengecek kerusakan fasilitas umum yang menjadi tempat para pemuda berburu koin.
Petugas Satpol PP mengecek kerusakan fasilitas umum yang menjadi tempat para pemuda berburu koin. Foto: Istimewa/Dok. Satpol PP Surabaya)
Bandung -

Satpol PP Kota Bandung memberi peringatan keras kepada warga yang masih melakukan aktivitas berburu koin namun merusak fasilitas umum. Bukan sekadar terguran, tindakan tegas akan diberikan jika hal itu terus dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, viralnya aktivitas berburu koin telah memberikan dampak buruk yakni rusaknya fasilitas umum seperti area taman. "Sudah dilakukan teguran lisan oleh petugas lapangan di sejumlah taman dan fasum (fasilitas umum). Terus dimonitor petugas di lapangan," kata Rasdian, Minggu (12/1/2025).

Selain teguran lisan, Rasdian memastikan pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan dan memberi sanksi jika aktivitas berburu koin membuat fasilitas umum di Kota Bandung menjadi rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masih merusak (taman) akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus melakukan monitoring," tegasnya.

Sementara Pj Wali Kota Bandung A Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," ujar Koswara.

Ia juga menegaskan, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung untuk membuat event maupun aktivitas di Kota Bandung.

"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," tegasnya.

Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya dan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutup Koswara.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads