Kabar Regional

Hukuman Belajar di Lantai untuk Siswa SD yang Picu Kontroversi

Tim detikSumut - detikJabar
Sabtu, 11 Jan 2025 16:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/maroke)
Medan -

Sebuah video viral memperlihatkan siswa kelas 4 SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), ibu dari siswa tersebut, dan memancing perhatian luas publik serta kritik keras terhadap kebijakan yang diterapkan oleh wali kelas.

Dilansir detikSumut, dalam video yang dilihat pada Jumat (10/1/2025), terlihat seorang siswa duduk di lantai kelas saat teman-temannya belajar di meja. Kamelia menyebut peristiwa tersebut terjadi sejak Rabu (8/1) dan berlangsung selama tiga hari. Hal itu baru diketahui setelah anaknya menolak berangkat ke sekolah karena malu terus-menerus duduk di lantai.

"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).

Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.

Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.

Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.

Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.

"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor," ucapnya.

Dia mengaku mengetahui jika anaknya duduk di lantai berawal dari anaknya yang tidak mau berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1) pagi. Saat itu, Kamelia meminta agar anaknya pergi duluan dan akan menyusul untuk membayar uang sekolah.

Anaknya kemudian menceritakan jika dia malu duduk di lantai beberapa hari ini karena belum mengambil rapor. Dari situlah kemudian Kamelia datang ke sekolah.

"Terus anak saya bilang gini 'jangan lah Mak, ayolah datang ke sekolah, Mahesa malu lo Mak asyik duduk di semen aja, dari pertama masuk," ujarnya.

Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Kepala SD swasta tersebut, Juli Sari, mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Wali kelas bertindak sendiri tanpa persetujuan kepala sekolah.

"Itu sebenarnya nggak ada peraturan sekolah, miskomunikasi saja sebenarnya. Anak itu kan tidak menerima rapor waktu pengambilan raport dikarenakan dia belum lunas uang SPP," kata Juli Sari

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah terkait siswa SD Swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah tetapi karena tidak mengambil rapor.

"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar kepada detikSumut, Sabtu (11/1/2025).

Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.

"Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.

Mendengar dan melihat anaknya duduk di lantai, orang tua siswa disebut marah ke wali kelas tanpa melapor ke kepada sekolah. Pihak sekolah dan yayasan disebut telah memberikan hukuman kepada wali kelas itu.

"Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan Yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.




(sya/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork