Fakta-fakta Siswa SD di Medan Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP

Round Up

Fakta-fakta Siswa SD di Medan Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 11 Jan 2025 07:30 WIB
Siswa SD Swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang sekolah. (Dok. Istimewa)
Foto: Siswa SD Swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang sekolah. (Dok. Istimewa)
Medan -

Seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, viral karena disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.

Berikut detikSumut rangkum beberapa fakta terkait peristiwa tersebut.

1. Viral di Media Sosial

Peristiwa yang menimpa siswa SD tersebut ramai setelah viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat, Jumat (10/1/2025), tampak siswa SD tersebut duduk di lantai dalam ruangan kelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian perekam video yang ternyata merupakan orang tua siswa itu mempertanyakan soal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.

2. Kronologi Kejadian

Orang tua siswa tersebut, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Dia mengaku jika anaknya itu telah duduk selama 3 hari di lantai.

ADVERTISEMENT

"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia, Jumat (10/1).

Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menjelaskan bahwa wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil raport tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.

Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil raport karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.

Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphonenya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu. Anaknya yang 1 lagi disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.

"Saya sudah koordinasi hari Selasa nya, saya bilang Ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.

Dia mengaku mengetahui jika anaknya duduk di lantai berawal dari anaknya yang tidak mau berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1) pagi. Saat itu, Kamelia meminta agar anaknya pergi duluan dan akan menyusul untuk membayar uang sekolah.

Anaknya kemudian menceritakan jika dia malu duduk di lantai beberapa hari ini karena belum mengambil raport. Dari situlah kemudian Kamelia datang ke sekolah.

"Terus anak saya bilang gini 'jangan lah Mak, ayolah datang ke sekolah, Mahesa malu lo Mak asyik duduk di semen aja, dari pertama masuk," ujarnya.

Kamelia kemudian menghubungi wali kelas anaknya untuk memastikan informasi dari anaknya. Wali kelas membenarkan hal itu dan ngotot jika aturannya anak tidak bisa mengungkapkan pelajaran jika tidak mengambil raport.

Mengetahui hal itu, Kamelia kemudian datang ke sekolah dan melihat langsung anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia mengaku miris saat melihat ankanya duduk di lantai.

"Miris hati saya, kok kecewa kali, saya kan dari awal sudah izin, kenapa didudukkan di semen juga," ungkapnya.

Setelah sempat mempertanyakan soal anaknya duduk di lantai, Kamelia kemudian diajak ke kantor. Wali kelas disebut tetap keukeuh dengan sikapnya, padahal kepala sekolah mengatakan tidak ada membuat aturan seperti itu.

"Memang dia kekeh, dia (wali kelas) bilang 'saya sudah suruh keluar tapi dia (siswa) nggak mau', saya tanya kepsek apakah itu peraturan dari sekolah, kepsek bilang 'peraturan itu nggak ada saya buat'," sebutnya.

Kamelia mengaku sudah memohon, apalagi dirinya saat itu sedang sakit. Suami Kamelia sendiri bekerja sebagai tukang bangunan.

Uang sekolah anaknya di SD itu sebesar Rp 60 ribu per bulan. Kedua anaknya yang sekolah di SD itu sama-sama menunggak uang sekolah selama 3 bulan.

"Kalau dia kan dari kelas 1 itu Rp 60 ribu, tidak ada naik sampai sekarang Rp 60 ribu, mereka kan ini berdua abang beradik, si adik lah satu, tiga bulan lah uang SPP mereka belum dibayar," ucapnya.

Kepala sekolah dan sejumlah guru disebut sudah meminta maaf atas kejadian itu dengan mendatangi rumah Kamelia. Namun, wali kelas tersebut hingga saat ini tidak ada menghubungi apalagi meminta maaf.

"Tadi guru-gurunya datang ke rumah untuk minta maaf, memang kepala sekolah saat di sekolah sudah meminta maaf, saya sebenarnya ingin wali kelasnya meminta maaf tapi sampai detik ini wali kelasnya tidak ada menghubungi padahal waktu di sekolah saya sampai pingsan-pingsan saya karena shock," ujarnya.

3. Respons Kepala Sekolah

Kepala sekolah SD itu buka suara atas kejadian viral tersebut. Dia menyebut tidak ada aturan sekolah untuk menghukum murid belajar di lantai karena menunggak uang sekolah.

"Itu sebenarnya nggak ada peraturan sekolah, miskomunikasi saja sebenarnya. Anak itu kan tidak menerima rapor waktu pengambilan raport dikarenakan dia belum lunas uang SPP," kata Kepala SD Juli Sari, Jumat (10/1).

Meskipun demikian, Juli mengatakan tidak masalah jika siswa itu belum membayar uang sekolahnya. Namun wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri jika tidak boleh mengikuti pelajaran jika tidak mengambil rapor.

"Tapi itu tidak menjadi permasalahan dari sekolah sebenarnya, rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran, buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan sekolah," ucapnya.

Juli menyebutkan jika dia telah meminta maaf kepada orang tua siswa atas peristiwa itu di hari kejadian. Menurutnya, masalah itu sudah diselesaikan dan anak tersebut tetap sekolah usai kejadian.

"Ada (kepsek panggil wali kelas), kan kejadian itu orang tuanya (siswa) kan nangis-nangis, kami bawa ke kantor kami tanya kronologinya, udah kami selesaikan hari itu juga, saya sebagai kepala sekolah sebagai pihak dari wali kelas memohon maaf sama orang tuanya, anak itu tetap sekolah sampai sekarang tetap sekolah di sekolah" ujarnya.

Pihak sekolah telah mengadakan rapat hari ini untuk membahas permasalahan itu. Wali kelas tersebut juga telah diberikan peringatan.

"Kami tadi sudah rapat sama guru-guru dan koordinator yayasan, sudah diperingatin, sudah ada tertulisnya, nanti insyaallah Senin kami juga ada rapat lagi dengan Ketua Yayasan, Bendahara Yayasan," sebutnya.

Selain itu, pihak yayasan akan mengadakan rapat lagi pada Senin (13/1). Nantinya akan disampaikan terkait hasil rapat tersebut.

"Itu (pemecatan) keputusan dari yayasan, saya tidak berani membilang iya atau tidak karena kan nanti Senin kami rapat lagi, bicara lagi gimana keputusannya yang baik untuk sekolah dan untuk ibu itu," tutupnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

4. Disdik Bakal Lakukan Klarifikasi kepada Guru Tersebut

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar telah mengetahui peristiwa yang menimpa siswa SD tersebut. Dia mengaku akan melakukan klarifikasi kepada guru yang melakukan itu.

"Nanti kami dari Dinas Pendidikan menindaklanjuti setelah kami klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Benny, Jumat (10/1).

Benny menyebut pihaknya bakal menyampaikan hasil klarifikasi tersebut nantinya. Benny belum menanggapi banyak soal peristiwa itu.

"Ya lagi kami proses juga, nanti detailnya kami sampaikan," ucapnya.

5. Waket DPRD Sumut Harap Disdik Sanksi Sekolah

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mendatangi rumah siswa tersebut. Dia berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah.

Hal itu agar menjadi evaluasi bagi seluruh sekolah untuk tidak mempermalukan siswa apalagi karena tidak mampu membayar uang sekolah.

"Harapan kita Dinas Pendidikan dalam hal ini Kota Medan memberikan teguran keras dan sanksi supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya," ujarnnya.

Pihak sekolah dinilai harus lebih bijak mengelola bantuan operasional sekolah (BOS) yang beserannya Rp 900 ribu per orang selama setahun. Sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi dan komunikasi yang baik juga perlu dilakukan oleh sekolah dengan orang tua murid.

"Harusnya sekolah bijak menggunakan dana BOS untuk siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah, kalau kita cek data 1 murid itu mendapat Rp 900 ribu jika dia SD selama setahun, harusnya itu dapat dikelola sehingga tidak harus menghukum murid yang kurang mampu membayar uang sekolah seperti ini," tutup Ketua DPC Gerindra Medan itu.



Simak Video "Video: Berakhir Bahagia, Siswa Viral Belajar di Lantai Dapat Beasiswa hingga SMA"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads