Sebuah video viral memperlihatkan siswa kelas 4 SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), ibu dari siswa tersebut, dan memancing perhatian luas publik serta kritik keras terhadap kebijakan yang diterapkan oleh wali kelas.
Dilansir detikSumut, dalam video yang dilihat pada Jumat (10/1/2025), terlihat seorang siswa duduk di lantai kelas saat teman-temannya belajar di meja. Kamelia menyebut peristiwa tersebut terjadi sejak Rabu (8/1) dan berlangsung selama tiga hari. Hal itu baru diketahui setelah anaknya menolak berangkat ke sekolah karena malu terus-menerus duduk di lantai.
Baca juga: 5 Fakta Fantasi Tak Lazim Sejoli di Lembang |
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat rapor," ucapnya.
Dia mengaku mengetahui jika anaknya duduk di lantai berawal dari anaknya yang tidak mau berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1) pagi. Saat itu, Kamelia meminta agar anaknya pergi duluan dan akan menyusul untuk membayar uang sekolah.
Anaknya kemudian menceritakan jika dia malu duduk di lantai beberapa hari ini karena belum mengambil rapor. Dari situlah kemudian Kamelia datang ke sekolah.
"Terus anak saya bilang gini 'jangan lah Mak, ayolah datang ke sekolah, Mahesa malu lo Mak asyik duduk di semen aja, dari pertama masuk," ujarnya.
Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan
Kepala SD swasta tersebut, Juli Sari, mengungkapkan bahwa tidak ada kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Wali kelas bertindak sendiri tanpa persetujuan kepala sekolah.
"Itu sebenarnya nggak ada peraturan sekolah, miskomunikasi saja sebenarnya. Anak itu kan tidak menerima rapor waktu pengambilan raport dikarenakan dia belum lunas uang SPP," kata Juli Sari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah terkait siswa SD Swasta di Jalan STM belajar di lantai karena menunggak uang sekolah. Berdasarkan klarifikasi, siswa itu disebut belajar di lantai bukan karena menunggak uang sekolah tetapi karena tidak mengambil rapor.
"Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita," kata Benny Sinomba Siregar kepada detikSumut, Sabtu (11/1/2025).
Informasi itu didapat Disdikbud setelah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah tempat siswa belajar. Wali kelas kemudian disebut memberikan hukuman untuk belajar di lantai.
"Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai," ucapnya.
Mendengar dan melihat anaknya duduk di lantai, orang tua siswa disebut marah ke wali kelas tanpa melapor ke kepada sekolah. Pihak sekolah dan yayasan disebut telah memberikan hukuman kepada wali kelas itu.
"Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan Yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.
DPRD Sumut Desak Sanksi untuk Sekolah
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga angkat bicara mengenai video viral menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Dia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menjatuhkan sanksi kepada sekolah tersebut.
Mulanya Ihwan mengatakan dia baru saja mendatangi rumah murid tersebut dan bertemu orang tuanya. Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada murid itu dapat merusak mental anak.
"Iya ini saya baru pulang, jadi memang sangat disayangkan sekolah memberikan hukuman seperti itu terhadap anak apalagi kelas 4 SD yang belum mengerti apa-apa, ini kan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itu kan tahunya belajar," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Mendengar cerita dari Kamelia, orang tua dari siswa itu, Ihwan bakal membayar uang sekolah siswa tersebut hingga lulus SD. Selain siswa tersebut, Ihwan juga bakal membayar uang sekolah anak Kamelia yang satu lagi di sekolah tersebut.
"Kita prihatin, sedih, melihat anak digituin karena latar belakang ekonominya kurang mampu, jadi saya secara spontan tadi saya bayarin uang sekolahnya (2 anak Kamelia) sampai dengan tamat SD," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Medan ini berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memberikan sanksi kepada sekolah. Hal itu agar menjadi evaluasi bagi seluruh sekolah untuk tidak mempermalukan siswa apalagi karena tidak mampu membayar uang sekolah.
"Harapan kita Dinas Pendidikan dalam hal ini Kota Medan memberikan teguran keras dan sanksi supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya," ujarnya.
Pihak sekolah dinilai harus lebih bijak mengelola bantuan operasional sekolah (BOS) yang beserannya Rp 900 ribu per orang selama setahun. Sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi dan komunikasi yang baik juga perlu dilakukan oleh sekolah dengan orang tua murid.
"Harusnya sekolah bijak menggunakan dana BOS untuk siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah, kalau kita cek data 1 murid itu mendapat Rp 900 ribu jika dia SD selama setahun, harusnya itu dapat dikelola sehingga tidak harus menghukum murid yang kurang mampu membayar uang sekolah seperti ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di detikSumut. Baca selengkapnya di sini.