Muhammad Farhan dan Erwin telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Balai Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
Dalam penetapan itu, KPU membacakan berita acara terkait ditetapkannya Farhan-Erwin sebagai pemenang Pilkada Kota Bandung dengan raihan 523 ribu suara atau 44,64 persen. Lantas, kapan Farhan-Erwin akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung untuk periode 2025-2030?
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, meski muncul kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan diundur hingga sengketa Pilkada selesai diumumkan oleh MK, namun pihaknya masih mengacu kepada aturan Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Perpres itu disebutkan, pelantikan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan pada 10 Februari 2025.
"Kalau perhatikan sejauh ini, berdasarkan aturan yang KPU keluarkan, itu masih mengacu kepada 10 Februari untuk wali kota dan wakil wali kota serta bupati-wakil bupati," kata Anam.
Setelah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Anam mengungkapkan KPU akan berkordinasi dengan DPRD Kota Bandung untuk membahas proses pelantikan.
"Agenda KPU selanjutnya, sekarang kita membantu DPRD untuk menyiapkan berkas-berkas terkait persiapan pelantikan, leading sektornya tetap DPRD," jelasnya.
Sementara Farhan juga menanggapi kabar diundurnya jadwal pelantikan. Dia memastikan, tidak akan ambil pusing soal jadwal kapan dirinya dilantik dan tetap akan berpatokan dengan aturan yang berlaku. "Sampai sejauh ini Perpresnya 10 Februari, kita patokannya itu," ucap Farhan.
Terkait penetapan dirinya sebagai Wali Kota Bandung terpilih, Farhan selanjutnya akan mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Bandung.
"Alhamdulillah hari ini sudah ada penetapan dari KPU sesuai dengan jadwal, bahwa kita sudah mendapatkan surat penetapan dari KPU. Selanjutnya besok tentu kita akan mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung yang kemudian nanti hasilnya akan disampaikan sebagai rekomendasi pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri," tandasnya.
(bba/iqk)